Pantau Prokes (5M) Kakankemenag Kudus Kunjungi Gereja Katolik St Yohanes Evangelista

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Salah satu isi dari Intruksi Menteri Agama RI No 1 Tahun 2021 tentang gerakan sosialisasi penerapan protocol kesehatan (5M) diharapkan para penyelenggara tempat ibadah baik masjid, gereja , wihara, pure dan klenteng harus bersama-sama mendukung penanggulangan Covid – 19.

Terkait dengan hal tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus , Akhmad Mundakir didampingi Gara Katolik , Emanuel BambangWidyanarko mengunjungi Gereja Katolik St Yohanes Evangelista yang beralamatkan di Jln.Sunan Muria No 6 Kecamatan Kota Kabupaten Kudus (9/2/2021).

Dalam kunjungan tersebut Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Kudus diterima oleh pimpinan Gereja Katolik  St Yohanes Evangelista , Romo Leonardus Murialdo Tina Kusuma ,  dengan senang hati.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus ,Akhmad Mundakir dalam kunjungan tersebut mengajak  agar Romo Leonardo membantu menyampaikan Instruksi Menteri Agama RI untuk disampaikan kepada umatnya melalui bimbinganya agar umatnya mematuhi protocol kesehatan (5M) yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan sehingga wabah covid segera berlalu.

Romo Leonardus menerima tim dari Kemenag Kab.Kudus dengan senanghati “ Kami  siap menyampaikan instruksi ini kepada umat katolik .  Terima kasih atas perhatian Kakankemenag kepada umat agama katolik di Kudus. Instruksi 5M dari pemerintah terkait protocol kesehatan(5) siap kami laksanakan bahkan banerpun telah kami cetak dan sudah terpasang “ jelas Leonardo. (St.Zul/wwk/bd)