081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Canangkan Program Kajian Kitab Kuning di Mapolres, Ahmad Farid Jalin Koordinasi Dengan Polres Wonosobo

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Dalam upaya membangun sinergitas lintas sektor, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Wonosobo bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo lakukan rapat koordinasi guna merumuskan bentuk kerjasama Kankemenag Kab. Wonosobo dan Polres Wonosobo. Koordinasi  dilakukan di Polres Wonosobo pada hari Kamis (18/3).
Dalam koordinasi tersebut, Kepala Kankemenag (Kakankemenag) Kab. Wonosobo hadir bersama Ketua  Umum Jamaah Yasin Nusantara (Jayanusa), Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kab. Wonosobo, dan beberapa kyai di Kabupaten Wonosobo. 
Selanjutnya, dalam koordinasi tersebut Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid, mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka koordinasi bentuk kerjasama dalam kegiatan kajian kitab kuning yang akan diselenggarakan sebagai agenda rutin untuk Jajaran Polres Wonosobo. Ahmad Farid, menyampaikan Kitab Kuning identik dengan pondok pesantren yang merupakan pola pendidikan khas Agama Islam. Kitab kuning adalah kitab klasik yang ditulis beberapa abad yang lalu.
“Kitab kuning adalah kitab yang akrab didengar oleh Masyarakat Indonesia, lebih khusus bagi umat Muslim. Jumlah teks klasik yang diterima di pesantren sebagai ortodoks (al-kutub al-mu'tabarah) pada prinsipnya terbatas. Ilmu yang bersangkutan dianggap sesuatu yang sudah bulat dan tidak bisa ditambah,” ungkap Ahmad Farid. 
Kakankemenag menambahkan, Kitab Kuning terdiri atas tiga jenis yang mempelajari berbagai bidang ilmu dalam agama Islam. Bidang lain yang dipelajari dalam Kitab Kuning adalah tata bahasa Arab, atau kerap disebut ilmu nahwu. Sedikitnya ada Tujuh kitab klasik atau dasar yang dipelajari di pesantren, diantaranya yaitu Kitab Al-Jurumiyah yang mempelajari gramatika bahasa Arab, Kitab Amtsilatu Tashrifiyah yang mempelajari perubahan pola kalimat dalam bahasa Arab (tashrif), Kitab Mustholahul Hadits yang mempelajari seluk beluk ilmu hadist, Kitab Arba'in Nawawi yang mempelajari dan memahami suatu hadist, Kitab Taqrib yang mempelajari fiqh, Kitab Aqidatul Awam yang mempelajari dasar aqidah dan Kitab Ta'limul Muta'alim yang mempelajari akhlak dan kerap dianggap puncak ilmu.
Hal lain, Ahmad Farid, berharap sinergi Kankemenag Kab. Wonosobo dan Polres Wonosobo ngaji kitab kuning, nantinya ASN Polisi Polres Wonosobo mampu diterima dengan baik. Diharapkan, polisi dapat menghayati spirit dari Islam yang tidak berkecenderungan pada pemisahan dan pendiskriminasian.
Sementara itu, AKBP Ganang Nugroho Widhi selaku Kapolres Wonosobo dalam kesempatan tersebut berharap agar terjalin komitmen antara Kapolres dengan Kankemenag untuk meingkatkan pemahaman Islam lewat kajian kitab kuning yang akan dilaksanakan di Mapolres wonosobo.
Berdasarkan hasil koordinasi, Kajian Kitab Kuning rencana akan dilaunching pada hari Kamis, 25 Maret 2021 mendatang, di Masjid Mujahidin, Mapolres Wonosobo, dengan melibatkan kiai-kiai muda dari (FKPP) Kab. Wonosobo sebagai pengampu kajian kitab kuning. Ps-ws/qq