081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Cegah Perceraian : Manajemen Konflik Rumah Tangga Perlu Diterapkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Menjalani kehidupan rumah tangga bukan perkara mudah tetapi bukan berarti susah untuk dijalani. Pasang Surut dalam pernikahan adalah hal yang biasa terjadi, seringkali dijumpai pasangan yang tidak dapat mengelola konflik rumah tangga berakhir dengan cekcok hingga masalah menjadi semakin besar dan menjurus ke perceraiaan. Melihat fenomena tersebut Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid dalam kesempatannya melakukan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin (Catin) menyampaikan materi terkait Mengelola Konflik dan Memahami Perlindungan Perkawinan dan Keluarga sebagai bekal untuk peserta menjalani rumah tangga.

Pembinaan tersebut Kakankemenag lakukan pada hari Rabu (30/3) dalam kegiatan Bimwin angkatan IV Kecamatan Kepil yang diselenggarakan oleh Bimas Islam Kankemenag Kab. Wonosobo di Masjid Al Munada Kauman Kepil Wonosobo. Kegiatan tersebut diikuti oleh dua puluh lima pasang calon pengantin yang sudah mendaftarkan tanggal pernikahannya ke KUA Kec. Kepil.

Dalam menyampaikan materi Ahmad Farid sampaikan, menikah merupakan sebuah akad yang diperintahkan dan dianjurkan oleh Islam hal tersebut juga didukung dengan beberapa ayat yang terkandung dalam Al Quran diantantaranya yakni tercantum dalam An-Nur : 32 yang artinya Dan Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang diantara kamu, dan juga orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia Nya dan Allah Maha luas (pemberian Nya) lagi maha mengetahui.

Farid mengatakan, nikah adalah sebuah akad yang diperintahkan dan dianjutkan oleh Islam dan talak akan memutus sebuah pernikahan dimana artinya itu akan memutuskan sesuatu yang sudah dianjurkan dan diperintahkan, itu sebabnya Allah membenci perceraian. “Meski perceraian itu halal namun Allah SWT amat membencinya, oleh karena itu bagi calon pengantin yang sudah memantapkan diri untuk membangun rumah tangga perlu sadar akan hal itu dan berusaha untuk tidak melakukan talak,” ungkap Farid.

Ia menjelaskan untuk menghindari perceraian banyak hal yang bisa diupayakan salah satunya yaitu manajemen konflik atau mengelola konflik yang terjadi didalam rumah tangga. “Manajemen konflik perlu diterapkan dimana pun untuk mencegah terjadinya kehancuran, cari permasalahannya dimana atau apa permasalahan yang sedang dihadapi dan cari cara tepat untuk memecahkan masalahnya, bangun komitmen, komunikasi dan kerjasama antar pasangan,” ungkapnya

Farid berharap dengan mengikuti Bimwin dan mendapat sedikit materi terkait manajemen konflik dapat menjadi bekal yang akan diterapkan dalam rumah tangga kelak jika dihadapkan dengan permasalahan dalam rumah tangga. Ps-ws/qq