Daftar Sekarang, Masa Tunggu Haji 28 Tahun

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak (PHU) – Meskipun masih dalam masa pandemi, antrian pendaftar haji regular di Provinsi Jawa Tengah sudah mencapai 28 tahun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Muh Saidun.

“Antrian pendaftar kita sudah mencapai 28 tahun,” terang Muh Saidun pada program TAMU KITA di Stasiun TVRI Jawa Tengah. Bersama KakanwilKemenag Jateng, Musta'in Ahmad, Sabtu, (27/03).

“Jumlah waitinglist sebanyak 826.114 pendaftar haji di Jawa Tengah,” tambahnya.

Muh Saidun menjelaskan bahwa selama pandemi pendaftaran haji tetap dibuka pada hari kerja.

“Kondisi yang lama seperti itu karena haji hanya dapat dilaksanakan di satu titik dan di satu waktu,” ucap Saidun.

Terkait dengan persiapan penyelenggaraan haji ditahun ini apabila dilaksanakan, Muh Saidun menjelaskan langkah-langkah apa saja yang ditempuh oleh Pemerintah.

“Paspor jemaah haji tahun 2020 sudah mulai kita kumpulkan kembali,” katanya.

“Di daerah juga sedang dilakukan update data jemaah haji baik itu data NIK maupun  nomor HP jemaah,” imbuh Saidun.

Dalam hal pembinaan manasik haji kepada jemaah, Saidun juga mengatakan bahwa di beberapa Kabupaten/Kota sudah terlaksananya manasik haji sepanjang tahun yang melibatkan pihak terkait.

“Terkait pembinaan, kita sudah lakukan bimbingan pada calon jemaah haji agar siap secara mental maupun pengetahuan,” ujarnya. (vd/Sua).