Farid Pembina Kekar Buka Laporan Tahunan Badan Pengelola Dana Kesejahteraan Karyawan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Badan Pengelola Dana Kesejahteraan Karyawan (BP Kekar) Lakukan pertemuan bahas terkait laporan tahunan tutup buku tahun 2020. Acara digelar di Peebee Resto Wonosobo pada hari Rabu (31/3), yang dihadiri oleh Kakankemenag Kab. Wonosobo, Sekretaris BP Kekar, dan PLT Ketua Koperasi serta dua pulung anggota BP Kekar sesuai aturan Covid19.

Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid, saat membuka acara membeberkan ciri koperasi yang sehat dan baik dapat dilihat dari Sisa Hasil Usaha yang meningkat dan pengeluaran yang menurun. “Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dijalankan oleh anggota koperasi dan bertujuan mensejahterakan anggotanya,” ungkap Ahmad Farid.

Ia menambahkan seluruh anggota diharap aktif menabung untuk perputaran roda keuangan koperasi dan diharap tidak ada kredit macet karena itu akan menjadi penghambat bagi jalananya koperasi, “koperasi mempunyai beberapa prinsip saat mulai didirikan oleh para anggota, prinsip ini yang harus dipegang teguh agar badan usaha tersebut bisa dijalankan dengan lancar dan diharapkan tidak ada kredit macet,” imbuhnya.

Selanjutnya Imron Awaludin selaku PLT Ketua BP Kekar menghimbau agar dalam menjalankan koperasi asas kejujuran dan keterbukaan untuk diutamakan. “Pada dasarnya kejujuran adalah kunci pokok untuk menjaga kepercayaan sesama anggota, selanjutnya asas keterbukaan juga harus diterapkan agar tidak muncul praduga yang tidak berdasar,” tandas Imron Awaludin.

Imron berharap pengurus dan anggota untuk meningkatkan komunikasi  demi kemajuan koperasi, merasa memiliki koperasi, dan meningkatkan kemampuan pengetahuan anggota tentang koperasi.

Menutup Statement nya Imron mengatakan koperasi sehat adalah Koperasi yang anggotanya rajin menabung, rajin meminjam dan rajin membayar. Serta perlu konsistensi bersama untuk memajukan sebuah koperasi.

Kegiatan Tutup Buku laporan tahunan 2020 dilaksanakan dengan lancar dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan sesuai yang diatur oleh satgas covid19. Ps-ws/qq