Kemenag Kab. Tegal Sukses Lelang 2 Unit Mobil dan 4 Unit Motor

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal (Slawi) – Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal bekerja sama dengan KPKNL Tegal telah berhasil melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara dengan rincian 2 mobil Toyota dan 4 unit motor, pada hari Selasa (30/03/2021) di Aula Al Ikhlas Kemenag Kab. Tegal. Pelaksanaan lelang ini telah diumumkan sebelumnya dalam Pengumuman Lelang, tanggal 25 Maret 2021 yang dimuat di laman Website, Instagram dan Facebook Kemenag Kab. Tegal.

Pengelola BMN Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal, Adelina Kusumawardani, menjelaskan bahwa penawaran lelang yang dilakukan dengan sistem open bidding ini, sebenarnya meliputi 2 unit kendaraan Toyota dan 8 unit kendaraan bermotor yang dilelang, namun ada 4 unit kendaraan bermotor yang belum laku dilelang.

“Untuk 2 unit mobil Toyota, dan 4 unit kendaraan bermotor telah berhasil dilelang. Sementara ini masih ada 4 unit kendaraan bermotor yang belum laku dilelang dengan  rata-rata nilai limitnya berkisar antara Rp. 1.300.000,- sampai dengan Rp. 1.900.000,- dengan nilai jaminan per unit Rp. 600.000,-.” Demikian disampaikan oleh Adelina Kusumawardani.

Sementara Kasori, selaku Ketua Panitia Lelang, yang juga menjabat sebagai Kepala Sub. Bag. TU,  menambahkan bahwa kondisi kendaraan bermotor menjadi sebab utama tidak laku lelang. “Dalam waktu dekat, kami akan segera berkoordinasi dengan KPKNL Tegal untuk  mengadakan lelang ulang dengan menurunkan nilai limit dan nilai jaminan,” tambah Kasori.

Dihubungi secara terpisah di ruang kerjanya pada Rabu (31/03/2021), Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal, Sukarno, membenarkan adanya pelaksanaan lelang tersebut. Pihaknya mendorong Panitia Lelang dan Pengelola BMN untuk segera melaksanakan lelang ulang agar unit motor yang tersisa, segera dapat dilelang kembali.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pengelola BMN dan Panitia Lelang yang telah berhasil melelang 2 unit mobil dan 4 unit motor. Saya juga meminta untuk segera diadakan lelang ulang untuk 4 unit motor yang belum laku. Sebaiknya penjualan lelang dilakukan dengan sistem paket agar semua unit terjual,” pungkas Sukarno. (AS/qq)