Mengelola Konflik dan Memahami Perlindungan Perkawinan dan Keluarga           

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Perkawinan atau sebuah pernikahan merupakan akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalidzan untuk mentaati perintah Nya dan melaksanakannya merupakan sebuah ibadah. Perkawinan merupakan sesuatu yang dinamis, karena memiliki banyak faktor yang mempengaruhi seiring dengan proses yang terjadi. Banyak perkawinan menjadi tidak harmonis atau bahkan gagal karena berbagai macam konflik yang mengujinya. Dalam hal tersebut maka diperlukan strategi manajemen Konflik dan Memahami kedudukan Perlindungan Perkawinan dan Keluarga.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kab. Wonosobo saat diminta hadir mengisi materi dalam kegaitan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Bimwin) angkatan dua yang diselenggaakan oleh Bimas Islam Kankemenag Kab. Wonosobo pada Rabu, (17/3) di SMA Maarif Wadaslintang. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Farid menyampaikan materi tentang Mengelola Konflik dan Memahami Perlindungan Perkawinan dan Keluarga.

Dalam Materinya Ahmad Farid menyampaikan, setiap keluarga yang memasuki jenjang pernikahan sudah dapat dipastikan akan mengidamkan keluarga yang bahagia dan harmonis. Melihat hal tersebut lantas muncul sebuah pertanyaan Bagaimana cara untuk mewujudkan keluarga yang harmonis dan bahagia.

“Hal yang biasa dijumpai, setiap pasangan yang ingin menikah terlalu fokus pada pelaksanaan pernikahan agar lancar dan mengesampingkan bagaimana merawat cinta dalam pernikahan agar tidak lekang oleh waktu,” jelas Ahmad Farid.

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, keutuhan rumah tangga merupakan dambaan bagi pasangan yang sudah menikah. Untuk mewujudkannya dibutuhkan kerjasama dan komunikasi yang baik antara pasangan dan seluruh anggota keluarga serta manajemen konflik yang baik.

Pihaknya menambahkan Permasalah dalam pernikahan dan keluarga sangat Komplek. Mulai dari masalah yang sifatnya kecil sampai yang sifatnya besar. Mulai dari pertengkaran yang sifatnya kecil hingga kepada perceraian serta keruntuhan dan kehancuran kehidupan rumahtangga.

“dibutuhkan manajemen konflik yang tepat untuk menangkis konflik. Strategi manajemen konflik yang rendah untuk diterapkan pada konflik tingkat yang lebih tinggi sering tidak efektif.”Imbuh Ahmad Farid.

Sementara itu, Bimas Islam Kankemenag Kab. Wonosobo, Imron Awaludin menyampaikan Program bimbingan pranikah yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama RI, ditujukan kepada calon pasangan pengantin guna sebagai bekal menjalin kehidupan berumahtangga.

“Bimwin dilaksakan sebelum pelaksanaan pernikahan, agar calon pasangan pengantin dapat pengetahuan tentang rambu kehidupan setelah akad nikah dan mempunyai kemampuan untuk memanajemen konflik dalam rumah tangga,” tandas Imron Awaludin. Ps-ws/qq