Patuhi regulasi, semua KUA Rembang sudah aplikasikan Simkah Web

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang—Digitalisasi data merupakan revolusi kinerja ASN di era industri 4.0 ini. Data yang disimpan secara online ini diadakan oleh KUA sebagai instansi yang melayani publik secara langsung.

Salah satu aplikasi online untuk menyimpan data ini adalam Simkah Web (Sistem Informasi Manajemen Nikah) Web yang telah diluncurkan Kementerian Agama RI pada 8 November 2018 lalu.

Kepala KUA Bullu, Nur Hamid menjelaskan, Simkah Web ini memiliki banyak keunggulan. Pertama, aplikasi ini terintegrasi dengan data pada kementerian terkait secara nasional. Yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kemdagri, Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) dari Kemenkeu, dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dari Mahkamah Agung.

“Kedua, saat mencetak buku nikah, akan keluar QR Code yang terkoneksi dengan aplikasi. Ini merupakan fitur security (keamanan) untuk menjaga buku nikah tidak mudah dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” terang Nur Hamid dalam acara Launching Inovasi layanan KUA yang diadakan pada Selasa (16/3/2021) di RM Kebonjati, Rembang.

Ketiga, laporan data nikah dan PNBP nikah-rujuk dapat dilihat secara real-time. Ini akan memudahkan monitoring pelaksanaan nikah secara nasional, termasuk dapat memantau ketersediaan buku nikah pada setiap wilayah.

“Keempat, pendaftaran nikah dapat dilakukan secara online. Calon pengantin (catin) dapat mengisi data awal dan booking jadwal nikah yang diinginkan. Namun demikian, catin tetap harus menyerahkan dokumen fisik kepada petugas KUA,” sambungnya.

Kelima, aplikasi ini juga menyajikan variabel data yang lebih banyak dengan kategori tertentu, misalnya data pernikahan berdasarkan usia, pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain.  Dan yang keenam, antar KUA terkoneksi secara realtime. Saat masyarakat mengajukan surat rekomendasi nikah dan legalisasi buku nikah, maka akan muncul notifikasi.

Hamid mengatakan, aplikasi ini juga mudah digunakan (user friendly), sehingga meringankan bagi petugas KUA untuk mengerjakan tugas-tugasnya. “Alhamdulillah, sesuai instruksi Kemenag RI, semua KUA di Rembang sudah menggunakan Simkah Web sebagai satu-satunya aplikasi untuk pencatatan nikah,” ujar Nur Hamid.

Dengan penggunaan Simkah Web, lanjut dia, maka semua pelaksanaan dan pencatatan pernikahan sudah terinput dan tersimpan dengan aman di dalam data base di Kementerian Agama. — iq