Pelayanan di KUA Kalimanah Dapatkan Tanggapan Positif

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Di sela-sela kesibukan memberikan layanan pernikahan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah mendapatkan kunjungan sekelompok pelajar yang ingin menggali pengetahuan bertemakan Indahnya membangun mahligai rumah tangga dalam pernikahan.

Kepala KUA Kecamatan Kalimanah Muthohir dalam keterangan Rabu (17/3/2021) menjelaskan, sekelompok pelajar tersebut adalah sebagian dari ratusan pelajar Kelas XII SMA Negeri 1 Purbalingga yang sedang menjalani tugas Studi Lapangan. “Mereka diharapkan bisa mengamati, memahami, mengeksplorasi dan melaporkan hasil studi lapangan sebagai pengganti Ujian Praktek Sekolah,” jelasnya.

Kepada para pelajar tersebut Muthohir memaparkan pelayanan di KUA termasuk salah satunya Standard Operational Procedure (SOP) pelayanan pernikahan.

“Sebelumnya calon pengantin (catin) mempersiapkan dokumen kependudukan berupa KTP, KK, dan Akta Kelahiran, lalu dibawa ke Kelurahan atau kantor desa untuk dibuatkan pengantar pernikahan berupa Model N1, N2, N3. Dokumen tersebut kemudian dibawa ke KUA untuk didaftarkan, atau masyarakat bisa menggunakan layanan daftar  nikah online melalui link Simkah.Kemenag. Selanjutnya catin datang ke KUA  untuk mengikuti verifikasi data dan pemeriksaan nikah,” paparnya.

Apabila dokumen persyaratan sudah dianggap lengkap maka langkah selanjutnya adalah menentukan kapan dan di mana pelaksanaan  nikah dilaksanakan, di KUA atau di luar KUA, lanjutnya.

Salah satu peserta Studi Lapangan Dayunita Pramesti menjelaskan, pelayanan petugas KUA Kalimanah sangat baik dan ramah dalam menerima kunjungan siswa-siswi SMAN 1 Purbalingga.

“Kami juga dipersilahkan untuk mengikuti kegiatan pemeriksaan syarat nikah. Banyak manfaat yang dapat kami ambil dari kegiatan pada hari ini. Kami jadi paham apa saja yang dibutuhkan sebagai syarat pelaksanaan pernikahan. Kami dapat mengetahui banyak hal baru seperti tentang bagaimana hukum menikah yang sah, bagaimana tata cara pernikahan dalam masa pandemi dan mengetahui perbedaan bagaimana menikah di KUA dengan di rumah calon pengantin,” jelasnya.

Menarik

Peserta dari Kelas XII IPS 3 Sufi Airani menanggapi kegiatan tersebut secara berbeda. Menurutnya, belajar mengenai pernikahan di KUA Kalimanah sangat menarik baginya.

“Karena ini pertama kalinya saya datang ke KUA. Kami mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala KUA yang menyampaikan penjelasan secara santai tapi serius, sehingga kalimatnya mudah dipahami. Sayang sekali saat kami datang tidak ada pasangan yang hendak ijab qobul, akan tetapi ada pasangan yang mengurus persyaratan pernikahan. Kami bertiga diizinkan untuk melihat prosesinya tersebut, dengan demikian kami mengetahui ada banyak hal yang harus dipersiapkan agar pernikahan yang sah sesuai syariat Islam dapat terlaksana,” ungkapnya.

Ia berharap pelaksanaan Studi Lapangan tersebut dapat memberi dampak positif kepada para peserta kegiatan. (sar/bd)