081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Peningkatan Kompetensi Guru PAI Menuju Keteladanan Akhlak Peserta Didik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Rapat Koordinasi Manajemen PAIS Guru PAI Kantor Kementerian Agama Kota Magelang digelar,Rabu (24/03). Sebanyak 30 guru Jenjang SMA dan SMK PAI se-Kota Magelang mengikuti acara yang diselenggarakan di Ballrom 3 Hotel Atria Kota Magelang yang mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.15 WIB itu terlaksana dengan tertb dan interaktif.

Moh Sunaryanto (Kasubbag TU) selaku penyelenggara, dalam laporannya selain mengucapkan terimakasih dan selamat datang juga mengingatkan agar para peserta tetap mengedepankan  protokol kesehatan mengingat acara ini dilaksanakan di tengah pademi Covid-19. “Rakor ini dimaksudkan agar para guru PAI jenjang SMA dan SMK selalu termotivasi untuk meningkatkan kompetensi dan mengeksplor potensi dirinya agar mampu menjadi guru yang profesional dalam mengajar dan mendidik” ujar Moh Sunaryanto. 

Sementara Kankemenag Kota Magelang Sofia Nur dalam sambutannya menegaskan mengenai pentingnya kompetensi kepribadian, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang harus memiliki nilai-nilai luhur dan terwujudkan dalam perilaku sehari-hari. “Kementerian Agama RI berharap agar para Guru PAI menjadi model insan yang memiliki nilai-nilai luhur. Dengan keteladan yang dimilikinya, guru PAI juga bertindak sebagai pembimbing, penyuluh dan pemberi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi oleh peserta didiknya”kata Sofia Nur.  “Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi pesera didik, dan berakhlak mulia”tambahnya.

Sebagai pemateri Nikmah Nurbaety (Kancab Dindikbud Wilayah 8) menjelaskan tentang pentingnya Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Pengembangan kompetensi yang dilakukan guru dilakukan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan profesionalitasnya. PKB merupakan tuntutan Peraturan Menteri Negara Pendayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2009. Bentuk PKB meliputi unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Dengan PKB diharapkan akan terwujud guru yang profesional dan memiliki ilmu pengetahuan yang kuat dan memiliki kepribadian yang matang, kuat, dan seimbang.

Harapan dari kegiatan ini adalah termotivasinya para guru PAI jenjang SMA dan SMK se-Kota Magelang untuk selalu menigkatkan kompetensinya guna menjawab tantangan berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan. (Wahono)