Perilaku dalam Zona Integritas Harus Menjadi Budaya Kerja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Zona Integritas tidak hanya terbukti dalam selembar piagam, tetapi harus terinternalisasikan dalam aktivitas sehari-hari dan menjadi sebuah budaya kerja yang baik. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Zona Integritas Mukhlis Abdillah kepada para Peserta Sosialisasi Pelaksanaan Zona Integritas pada Kankemenag Kabupaten Purbalingga di Aula Uswatun Khasanah, Jumat (12/3/2021).

Kegiatan Sosialisasi Zona Integritas (ZI) tersebut diikuti para ASN yang terdiri dari Kepala dan guru PNS yang diperbantukan di 11 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah dan MTs Ushriyah  se-kabupaten Purbalingga.

Pada kegiatan yang dihadiri Kasi Pendidikan Madrasah Sudiono bersama para Pengawas MTs Kabupaten Purbalingga tersebut Mukhlis mengajak seluruh ASN untuk memegang teguh komitmen yang disepakati bersama untuk mewujudkan Zona Integritas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

“Nilai Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) kantor kita saat submit tahun 2020 adalah 96,61. Bukannya kita bangga, namun ada pertanggungjawaban yang harus kita buktikan dengan perolehan nilai tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, penilaian mandiri yang ditujukan ke Sekjen melalui Biro Ortala tersebut menuntut pertanggungjawaban. Di antaranya berupa tersedianya data-data dan bukti dukung pada 6 area perubahan.

“Kita dituntut mewujudkan pertanggungjawaban tersebut melalui berbagai wujud nyata, baik dalam pelaksanaan tugas maupun perilaku kerja yang mencerminkan integritas yang tinggi,” tandasnya.

Ia menambahkan, melalui Pembangunan ZI yang telah dicanangkan beberapa waktu lalu, Kankemenag Purbalingga telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Yaitu pelayanan yang cepat, mudah dan bebas biaya (nol rupiah). Pembiayaan hanya ada sesuai dengan  ketetapan pemerintah melalui aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita berharap melalui pembangunan Zona Integritas ini akan terjadi banyak perubahan, tentunya perubahan yang dimaksud adalah dari kondisi yang kurang baik menjadi baik, dan lebih baik, dari yang biasa ke arah luar biasa,” tegasnya.

Di akhir sambutannya Mukhlis menegaskan ada 2 tujuan akhir yang ingin dicapai dari pembangunan ZI di Kankemenag Purbalingga.

“Yaitu terwujudnya pelayanan prima dan terwujudnya pelayanan yang bebas dari korupsi. Oleh karenanya, mari kita awali dukungan kita terhadap pembangunan ZI di lingkungan  kita dengan mengawali dari diri sendiri, mulai dari hal-hal yang kecil dan mulailah dari sekarang. Karena Zona Integritas tidak akan berarti apa-apa tanpa diinternalisasikan dalam kehidupan kita,” pesannya. (sar/bd)