Rakor Pembahasan Pemantauan dan Pengawasan PPIU

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Kankemenag Kab. Wonosobo melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) adakan Rapat Koordinasi atau Rakor Pembahasan Pemantauan dan Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada Senin, (29/3) di ruang rapat Kankemenag Kab. Wonosobo.

Hadir dalam rakor tersebut yakni Kakankemenag Kab. Wonosobo, Kapolres Wonosobo, Kepala Dinkes Kab. Wonosobo, Kabag Kesra Setda Kab. Wonosobo, dan Kepala Satpol PP Setda Kab. Wonosobo.

Ahmad Farid selaku Kakankemenag membuka sekaligus menyampaikan pengawasan terhadap PPIU/PIHK mempunyai peranan yang besar dalam mengawasi biro perjalanan ibadah umrah khususnya yang ada di wilayah Kab. Wonosobo. “Dalam upaya pengawasan tersebut hendaknya tim pengawas nantinya bisa memverifikasi dengan standar dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah,” terang Ahmad Farid

Selanjutnya dalam kesempatan yang sama Dwi Subrata selaku Kasi PHU menyampaikan standar minimal yang harus dilaksanakan dalam pengawasan PPIU/PIHK diantaranya tentang proses pendaftaran umrah, pengelolaan keuangan, pembinaan dan bimbingan, serta akomodasinya,.

Disisi lain dalam kesempatan yang sama, Iptu Aris Kristiyanto Selaku KBO Sat Intelkam Polres Wonosobo yang hadir mengatakan, harus ada antisipasi untuk mencegah terjadinya penyelewengan yagn dilakukan oknum biro yang nakal. “Terlebih disaat pandemi seperti ini bisa dimanfaatkan oleh oknum biro tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kemudahan pemberangkatan ibadah umroh atau obral janji lainnya, untuk itu harus ada rekomendasi atau data resmi yang dikeluarkan oleh Kemenag terkait biro yang terdaftar,” ungkap Iptu Aris.

Iptu Aris menyampaikan, Polres akan siap membantu kolaborasi dan sinergi dengan Kankemenag Kab. Wonosobo apabila dijumpai ada biro yang nakal untuk dilakukan pembinaan.

Selanjutnya menjawab pernyataan tersebut Muhasyim selaku Staff PHU menyampaikan ada delapan cabang PPIU/PIHK diantaranya yakni PT. Al Qodri Jaya Mandiri, . PT. Karsinta Tunggal Wisata, PT. Madina Iman, PT. Alfie Wisata Utama, PT. Permata Umat, PT. Mas Tour, PT. Mugi Rizqi, dan PT. Mulia Rahayu Travel.

Sementara itu Kabag Kesra yag diwakili Harjanto menyampaikan perlu koordinasi dengan baik dengan TIM, dan perlunya ketegasan yang serius kepada biro yang nakal untuk perlindungan kepada masyarakat.

Sementara dari dari Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Imron siap melaksanakan suntikan meningitis berkaitan dengan syarat kesehatan jamaah Umrah serta dari Satpol PP untuk memastikan bahwa seluruh PPIU/PIHK ada Ijin Operasionalnya guna perlindungan kepada masyarakat. Ps-ws/qq