Rakor Penyusunan Profil Data Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Salatiga membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Profil Data Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Rabu (3/3) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga dengan tetap memenuhi standar Protokol Kesehatan covid-19.

Rakor ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi tentang format penyusunan buku profil Kementerian Agama pada satker dan KUA, dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Kasubag TU, Humas, Perencana, Penyuluh dan Pelaksana di Seksi yang bertugas pada bidang data.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman dalam sambutannya mengatakan dalam rangka melaksanakan kebutuhan akan data dan informasi yang akurat, valid dan mutakhir serta dapat mudah diakses maka perlu adanya peningkatan mutu dalam pelayanan dalam informasi data keagamaan dan pendidikan yang up to date dan membangun basis data serta memenuhi perkembangan era global dalam melayani publik.

“Upaya mewujudkan ketersediaan data yang valid dan akuntabel merupakan elemen penting dalam perencanaan program-program untuk pengambilan keputusan dan kebijakan, sehingga perlu diadakan sinkronisasi data per unit pengelola tugas, karena data dari tahun ke tahun  pastinya ada perubahan,” ungkap Taufiq.

Ditambahkan oleh Taufiq dalam perencanaan pembangunan ada data mati dan data hidup, tambahnya.

“Data hidup adalah data yang sudah diolah dan dianalisis sedangkan data mati adalah data yang belum diolah dan dianalis,” terangnya.

Selanjutnya Taufiqur Rahman menjelaskan penginputan data profil Kemenag mengacu pada PMA Nomer 19 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi  Vertikal Kementerian Agama. Profil Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga harus memenuhi bebagai persyaratan, ungakap Taufiq

“Profil Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga harus terstuktur, menarik dan eksklusif, adanya visi dan misi Kementerian Agama, adanya Struktur Organisasi berdasarkan PMA nomer 19 tahun 2019 dan memuat diskripsi jabatan,” jelas Taufiq.

Sebelumnya Kepala Sub Bagian  Tata Usaha, H.M. Sholeh Mubin  mengatakan dalam rangka menunjang program Zona Integritas (ZI)  dan  meningkatkan pelayanan prima pada masyarakat, data sangat penting dalam pengambilan kebijakan. Maka data yang disajikan pada masyarakat haruslah data yang terbaru, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu agenda penting dalam rakor ini adalah merumuskan sekaligus menyusun profil Kementerian Agama Kota Salatiga yang up date tahun 2020 dimana profil itu akan menyerap data dari masing-masing satker yang relatif akurat yang nantinya akan dituangkan dalam buku profil Kementerian Agama Kota Salatiga.

Jalinan kerjasama antara “pegiat informasi dinas” di masing-masing Satker untuk ditingkatkan , salah satunya dengan mendukung pengumpulan data-data yang dibutuhkan dalam penyusunan profil Kantor Kementerian Agama kota Salatiga tahun 2020. Data yang berhasil dikumpulkan ini nantinya akan divalidasi dan ditandatangani oleh masing-masing Kepala Seksi sehingga menjadi rujukan bagi yang memerlukan dan akan dipublikasikan melalui web Kemenag.

Selanjutnya acara teknis dipandu oleh Pranata Humas dan perencana Kemenag kota Salatiga. (Khusnul/Fitri)