081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Rakor Persiapan Pemeliharaan Gedung KanKemenag Kota Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemeliharaan gedung KanKemenag Kota Semarang Tahun Anggaran 2021, Kasubbag TU mengadakan rapat koordinasi persiapan pemeliharaan gedung di ruang Rapat Kasubbag TU Kankemenag Kota Semarang, kamis (18/3).

Rakor dipimpin langsung oleh Kasubbag TU, dan diikuti oleh PPK Sekjen, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pengadaan, Perencana dan Pengelola Kegiatan DIPA Sekjen TA 2021. Tujuan pelaksanaan rakor adalah untuk membahas skala prioritas item pekerjaan pemeliharaan gedung KanKemenag Kota Semarang TA 2021, dimana menyesuaikan ketersediaan anggaran yang ada.

“Gedung kita memang sudah layaknya dibongkar, tetapi karena belum ada alokasi anggaran rehab berat pada kantor kita pada tahun ini, maka Kita manfaatkan saja anggaran yang ada untuk melakukan pemeliharaan gedung semaksimal mungkin”, ucap Kasubbag TU, H. Rachmad Pamudji

Disela – sela pembuka rakor, Kasubbag TU H. Rachmad Pamudji mengatakan,“Karena anggaran terbatas, maka harus ada skala prioritas item pekerjaan mana saja yang dilaksanakan pada tahun ini, yang masih memungkinkan untuk ditunda, maka ditunda dulu.” lanjutnya

Dari hasil rakor ini, ada beberapa item pekerjaan yang perlu dilaksanakan yaitu perbaikan talang, saluran air, pengecatan ulang di beberapa titik, perbaikan atap area parkir dan pekerjaan rabat beton.

“Tolong PPK menghitung RAB secara detail item pekerjaan yang tadi telah disepakati, tentunya dengan tetap memperhatikan pagu anggaran”, tegas Kasubbag TU H. Rachmad Pamudji kepada PPK Sekjen Hj. Cholidah Hanum.  “PPK menyanggupi akan menyerahkan RAB pada hari Senin mendatang”, jawab tegas PPK Sekjen Hj. Cholidah Hanum.

“Pekerjaan ini dilaksanakan melalui mekanisme PL (Penunjukan Langsung) dengan tetap menitikberatkan pada pelaksanaan pengawasannya”, ucap usul PPK Sekjen Hj. Cholidah Hanum kepada pimpinan rakor.

Baik Perencana maupun Bendahara menyarankan agar pekerjaan ini segera dilaksanakan dan jika memang sudah dibuat SPKnya untuk segera didaftarkan ke KPPN agar jika terjadi penghematan anggaran, pekerjaan ini tidak terdampak.

Harapan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah mengawal bersama pelaksanaan DIPA TA 2021 khususnya kegiatan pemeliharaan gedung. “Semoga kegiatan berjalan lancar, tepat waktu, tepat sasaran, tepat tujuan dan jangan lupa agar administrasi juga dibuat dengan baik sebagaimana aturan pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang akuntabel”, himbau Kasubbag TU diakhir rakor. (Nova/HumasDM/bd).