Rapat Penyusunan Soal Ujian Sekolah Agama Katolik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Pendidikan Agama merupakan materi yang disampaikan di sekolah umum untuk membekali peserta didik dengan nilai-nilai budi pekerti dan keyakinan sesuai dengan agama yang di yakininya, ini merujuk pada undang-undang pendidikan nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan peraturan pemerintah nomor 556 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Sofia Nur saat membuka acara Rapat Koordinasi Penyusunan soal Ujian Sekolah Agama Katolik, Rabu (17/03)

“Berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah bahwa pendidikan agama sebagai pembentukan akhlak mulia berbudi pekerti luhur” Kata Sofia Nur

Pelaksanaan ujian akhir sekolah menjadi satu syarat kelulusan peserta didik, pendidikan agama dan budi pekerti adalah salah satu yang dinilai, untuk itu kepada guru agama Katolik dan pengawas untuk sinergi dalam melaksanakan pelayanan kepada peserta didik. Kebutuhan soal ujian sekolah menjadi bagian penting kemarin sudah ada dari PAI yang menyampaikan soal ujian tersebut, untuk itu dengan kerjasama yang baik dari pengawas dan guru agama katolik nantinya soal dapat disusun dan didistribusikan sehingga pada saat pelaksanaan ujian soal sudah siap.

“Sinergi antara pengawas dan guru agama katolik dalam menyusun soal ujian sekolah bentuk kerja nyata pelayanan yang dilaksanakan untuk peserta didik beragama katolik di kota magelang” jelas Sofia Nur

Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Soal Ujian Sekolah Agama Katolik dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Magelang diikuti oleh 16  guru agama Katolik dan 1 pengawas, rapat di buka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang.

Soal ujian sekolah akan diujikan untuk SMA pada minggu depan dan untuk SMP dan SD masih pada bulan April 2021, Rapat koordinasi ini guna menyamakan persepsi dari soal yang disusun dari KKG dan MGMP untuk segera dapat di distribusikan.

Harapan dengan siapnya soal dapat memperlancar ujian sekolah yang akan dilaksanakan, serta memfasilitasi peserta didik yang akan melaksanakan ujian sekolah sebagai syarat kelulusan di mekanisme pembelajaran daring yang saat ini dilaksanakan. (Wahono)