Sosialisasi Pembangunan Masjid Muawanah, ZIS dan UPZ

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang — Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengadakan Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Masjid dengan Dana ZIS (Zakat Infaq Sededah) dan Pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Masjid di Gedung F Setda Provinsi Jawa Tengah, Selasa (16/03). Kegiatan yang difasilitasi Setda Provinsi Jawa Tengah tersebut membahas tentang sosialisasi pembangunan Masjid Mu’awanah, sosialisasi ZIS dan UPZ, serta perencanaan type masjid Jawa Tengah.

Hadir dalam kegiatan, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H Musta’in Ahmad, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua BAZNAS Provinai Jawa Tengah, KH. Dr. Ahmad Daroji, Ketua DMI Provinsi Jawa Tengah, Drs. Ahmad serta Ketua PD DMI Kab/Kota se-Jawa Tengah. Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Salatiga, H. Nurcholis tampak menghadiri kegiatan tersebut mewakili PD DMI Kota Salatiga.

Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Ketua MUI dan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Daroji. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa sangat penting bagi setiap masjid untuk membentuk UPZ lembaganya masing-masing sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini. Hal yang menjadi tuntutan krusial untuk segera dirumuskan adalah tentang tata cara atau mekanisme pengumpulan dana untuk kegiatan pembangunan Masjid Muawanah.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program pembangunan Masjid Muawanah yang digagas oleh pengurus DMI, MUI, dan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah harus didukung dan diapresiasi. Kakanwil mengajak seluruh elemen masyarakat muslim untuk mendukung secara aktif terhadap rencana kegiatan ini.

Lebih lanjut, dikatakannya program pembangunan Masjid Muawanah ini sekaligus untuk mendukung Kementerian Agama yang telah mencanangkan program revitalisasi peran KUA di tengah masyarakat. ”Selama ini tahunya masyarakat KUA itu hanya berkutat dengan tugas yang berkaitan dengan pencatatan nikah, padahal semestinya KUA juga berperan aktif di bidang lain yang masih termasuk tusi garapan Kementerian Agama, seperti tugas kemasjidan, wakaf, haji, dan seterusnya. Di Jawa Tengah sudah ada 10 KUA yang masuk program revitalisasi peran KUA” Jelasnya.

Di akhir kegiatan, Sekretaris DMI Provinsi Jawa Tengah menyimpulkan hasil kegiatan sebagai berikut, adanya kesepakatan dalam pembangunan Masjid Muawanah, pemungutan dana infaq dilaksanakan tanpa target jumlah dengan pengumpulan 75?na kota infaq jumatan masjid, nama yang diberikan adalah yang bercirikan nasionalis, dan segera mengajukan permohonan kepada Gubernur agar berkenan menerbitkan surat resmi untuk mendasari kegiatan pembangunan Masjid Muawanah tersebut.  (Humas/Fitri-Khusnul-Nurcholis).