Tekan Pernikahan Usia Dini, Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Blora Gelar Binwin Bagi Remaja Usia Sekolah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora -“Menikah merupakan bagian dari ibadah dan sunnah Nabi, pernikahan juga bersifat jangka panjang bahkan seumur hidup, maka pernikahan hendaknya dilakukan dengan kesiapan mental maupun fisik yang cukup matang,” ucap H Imam Sofwan selaku Kasi Bimas Islam dalam mengawali acara Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah Tingkat Kabupaten di STAIM Blora.

Acara ini diikuti oleh mahasiswa STAIM Blora berjumlah 52 orang dan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, duduk berjarak, dan disediakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan. Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Kakankemenag Kab. Blora, H. Suhadi didampingi oleh Kasi Bimas Islam, H. Imam Sofwan serta Ketua STAIM Blora, H. Sukisno dan fasilitator Binwin Bimas Islam Kankemenag Kab. Blora.

H. Sukisno dalam sambutannya mengatakan bahwa ia sangat berterima kasih atas kerjasama antara STAIM Blora dengan Kankemenag Kab. Blora terkait pelaksanaan kegiatan terutama tentang pendidikan dapat saling bersinergi. 

“Saya harap para mahasiswa bisa mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.” tutur H. Sukisno.

Usai sambutan dari Ketua STAIM Blora tersebut, acara dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan kegiatan Binwin oleh Kakankemenag Kab. Blora.

“Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada Pasal 2 disebutkan bahwa pertama, Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Kedua, tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap H. Suhadi

Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa. Untuk itu, H. Suhadi berpesan kepada mahasiswa yang masih di tahap usia muda untuk dapat menguasai IPTEK dan Agama untuk bekal kehidupan di masa depan yang lebih baik.

Kegiatan binwin ini diprakarsai oleh Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Blora memiliki tujuan untuk memperkecil tindakan pernikahan usia dini dan membuka wawasan remaja agar tidak terburu-buru menikah diusia yang belum cukup. Acara pembukaan selesai dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Binwin oleh fasilitator.(nn/ima/rf)