Wisuda Ma’had Aly Ponpes Al Mubaarok : Ahmad Farid Rilis Ucapan Selamat Melalui Video

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid sampaikan ucapan selamat dan sukses untuk maha santri yang mengikuti wisuda Ma’had Aly Pondok Pesantren Al Mubarok Manggisan. Ucapan tersebut disampaikan oleh Ahmad Farid didalam video yang berdurasi satu menit. Video ucapan tersebut dibuat pada hari Selasa (30/3) di ruang media center Kankemenag Kab. Wonosobo.

Adapun isi dari ucapan tersebut yakni Ahmad Farid mengucapkan selamat dan sukses untuk para maha santri yang mengikuti wisuda Ma’had Aly dan para santri yang mengikuti wisuda pendidikan diniyyah formal Wustho maupun Ulya serta Amtsilati Ponpes Al Mubaarok manggisan Wonosobo. “Semoga allah menganugerahkan keberkahan dan manfaat atas ilmu yang diperoleh, dan para santri, maha santri dan seluruh peserta didik diberikan kemudahan dalam mengamalkan/meng-implementasikan ilmunya untuk kemaslahatan umat dan masyarakat,” ucap Ahmad Farid dalam video tersebut.

Dalam video Farid mengatakan, semoga program pendidikan Diniyyah Formal dan Ma’had Aly oleh ponpes Al Mubaarok tetap eksis serta pengasuh, pengurus dan tenaga pendidik selalu diberikan kekuatan, kemudahan dan kesuksesan untuk menuju kemajuan seperti yang diinginkan.

Diluar Video, Ahmad Farid sampaikan dengan keberadaan Ma'had Aly sebagai lembaga pendidikan tinggi formal berbasis pesantren diharapkan dapat menjawab kebutuhan Indonesia akan sosok ulama masa depan, “Faktor ilmu keislaman murni dan berbasis pesantren menjadi pembeda Ma'had Aly dengan lembaga pendidikan tinggi lainnya, jadi Ma’had Aly diharapkan mampu menjadi lembaga kaderisasi ulama yang merupakan kebutuhan bangsa Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu, saat ditemui diruangannya Plt. PD Pontren Kankemenag Kab. Wonosobo Imron Awaludin menyampaikan keberadaan Ma’had Aly didukung sepenuhnya oleh pemerintah. “Keberadaan Ma’had Aly ini telah diakui dan didukung oleh pemerintah melalui peraturan perundangan, diantaranya yaitu Peraturan Menteri Agama nomor 71 tahun 2015 tentang Ma’had Aly, PP nomor 46 tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan, UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, serta UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,” ungkap Imron Awaludin

Ia menyebutkan sudah banyak santri lulusan Ma’had ali yang bisa bersaing denga lulusan sekolah formal pada umumnya dalam kiprahnya didunia kerja baik di instansi pemerintahan, lembaga maupun lainnya. Dengan demikian ia berharap tidak aka nada santri yang underestimate pada pendidikan yang ia tempuh. Ps-ws/qq