Kebut Dokumen Haji Sebagai Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga (PHU) – Paspor sebagai salah satu dokumen perjalanan jemaah haji sejak minggu awal bulan April sudah mulai diterima oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah.

“Sudah ada tenaga musiman yang siap menerima paspor dari Kankemenag Kabupaten/Kota,” kata Ahmadi, Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler pada Bidang PHU, Sabtu (10/04).

Ahmadi menjelaskan saat melakukan kunjungan ke Kankemenag Kota Salatiga bahwa data rekapitulasi paspor jemaah haji yang terkumpul di Bidang PHU sampai dengan hari Sabtu, (10/04) tercatat sudah 9.516 paspor.

“Paspor agar segera dikirim ke kami, untuk paspor yang sudah expired agar segera diperbarui,” urainya.

“Paspor yang dikirimkan ke Kanwil agar dinominatif oleh Kabupaten/Kota, sedangkan untuk paspor yang baru, baik paspor pengganti yang sudah expired dan paspor yang baru karena proses pelimpahan porsi agar dipisahkan dan dibuatkan nominative tersendiri,” tambah Ahmadi.

Ahmadi juga mengingatkan agar lembar pelunasan Bipih tahun 2020 yang tahun kemarin belum terscan dapat segera diproses scaningnya, dikirimkan kembali ke Kanwil Kemenag untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

“Sambil menunggu keputusan resmi dari Pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, langkah kita mempersiapkan dokumen jemaah haji,” pungkas Ahmadi.(Vd/Sua)