PDWK Kankemenag Kab. Blora: Moderasi Beragama Harus Ditanamkan Sejak Dini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora- Plt Kasubbag TU pada Kankemenag Kabupaten Blora membuka acara pada Pelatihan Pembelajaran Tematik Raudhatul Athfal (RA) di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang, Senin (05/4) di MTs Ma'arif I yang diikuti 40 orang peserta dari RA se Kabupaten Blora.

Hadir dalam acara tersebut Plt Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Blora, H Dwiyanto dan Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang yang diwakili oleh Achmad Subkhan S.H.I., M.Si dan Widyaiswara, Agus Mujiono, M.Ed.

Selain mengisi materi Plt Kasubbag TU, H. Dwiyanto dalam membuka acara tersebut memberikan motivasi kepada guru RA untuk mengemban tugas dan tanggung jawab kepada anak didik dengan baik. Ia memberikan apresiasi dan dan ucapan terima kasih kepada peserta PDWK yang akan mengikuti kegiatan tersebut mulai Senin 5 April s/d Sabtu, 10 April 2021.

“Ada tiga hal yang harus dilakukan Guru RA. Pertama adalah mengajarkan anak tentang bagaimana dapat menghormati orang tua dan sesama temannya. Kedua, meningkatkan ilmu pengetahuan anak dan karakter anak sejak usia dini. Dan yang ketiga adalah selalu tanamkan kepada anak tentang rasa mencintai Indonesia atau moderasi beragama.” tutur H. Dwiyanto

Ia menambahkan bahwa anak didik sejak usia dini perlu diajarkan untuk mengimplementasikan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Moderasi beragama merupakan suatu jalan tengah (wasthiyah) dalam pemahaman, pengalaman dan perilaku agama dan keagamaan sehingga tidak terjebak kepada pemahaman ekstrem kanan maupun ekstrim kiri beragama.

Di penghujung sambutannya, H. Dwiyanto mengajak peserta diklat untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan tersebut dan untuk selalu menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari virus covid-19. (nn/ima)