081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pendampingan Audit Syariah Baznas dan Laz Kabupaten Blora oleh Kabid Penaiszawa Kanwil Prov. Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Pada Senin (12/4) Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah melakukan pendampingan audit syariah lembaga amil zakat di Kabupaten. Blora. Kehadiran Kabid Penaiszawa tersebut didampingi Kasi Zawa dan staf disambut oleh Kakankemenag dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten Blora. Adapun acara tersebut dilaksanakan di Saung Mekar Sari.

“Salah satu tugas dan fungsi Kemenag adalah memberikan layanan, bimbingan dan pembinaan serta informasi dan data tentang zakat dan wakaf. Oleh karena itu siang hari ini akan diadakan pendampingan audit syariah pada lembaga amil zakat di Kab. Blora. Hal yang perlu kami laporkan kepada Pak Kabid bahwa di Blora ini memiliki 4 lembaga amil zakat yaitu Baznas, Lazismu, Lazisnu dan Karib,” terang H. Suhadi pada sambutannya.

Pada kesempatan tersebut Ahyani selaku Kabid Penaiszawa mengungkapkan bahwa tujuan audit syariah tersebut yaitu agar penggunaan zakat, infaq dan sedekah (Zis) serta dana sosial keagamaan lainnya dapat berjalan sesuai dengan standar kepatuhan syariah.

Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa tujuan kedua adalah untuk meneliti dan memeriksa dokumen-dokumen yang nanti akan diperiksa oleh audit syariah yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Kanwil dan Baznas.

Dengan dilakukannya pendampingan audit syariah di wilayah Jawa Tengah, diharapkan Laz dapat meningkatkan peran dan fungsinya sebagai pengelolaan dana umat berupa zakat, infaq dan sedekah. 

“Jadi setiap tahun kami melakukan pendampingan audit syariah di Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Ini yang ke dua belas (terakhir) ada di Kabupaten Blora,” jelasnya.

Kabid Penaiszawa di penghujung sambutannya berpesan bahwa saat melakukan audit syariah, Baznas maupun Laz setidaknya sudah melakukan audit keuangan oleh kantor KAP. (nn/ima/rf)