Supervisi Pelaksanaan UM di MTs Muh Karangkobar oleh Pengawas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Pengawas MTs/MA, Nurlaela Isnaeni hari Senin (5/03/21) melaksanakan pemantauan supervisi Ujian Madrasah(UM) tahun pelajaran 2020/2021 yang  telah dimulai pada tanggal 29 Maret hingga tanggal 7 April 2021. Pemantauan atau Supervisi Ujian Madrasah ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan memastikan apakah pelaksanaan ujian madrasah sudah sesuai dengan regulasi yang ada serta penyampaikan kendala dan permasalahan.

Umar Hamid selaku kepala MTs Muhammdiyah Karangkobar menjelaskan bahwa pelaksanaan UM kali ini based google form. “Oleh karenanya peserta didik harus membawa gadget masing masing dan mengerjakan soal UM bersama sama di madrasah. tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Nurlaela Isnaeni, mengutarakan MTs Muhammadiyah Karangkobar untuk membuat buku pedoman UM sendiri sesuai dengan jenjang satuan pendidikan yaitu, MTs.

“Hal ini karena pedoman yang ada masih benar benar juknis dari PendMad Kemenag, harusnya poin poin yang menyebutkan MI, MA dihapus semua,” jelasnya.

Setelah melakukan audiensi Pelaksanaan UM, Kemudian dilanjutkan melakukan survey ke ruang Ujian Madrasah sekaligus memperoleh paparan aplikasi Ujian Madrasah yang digunakan oleh MTs Muhammadiyah Karangkobar.

Beliau juga mengingatkan untuk segenap pengawas selalu mengecek kehadiran siswa,

“Selalu dipantau apakah semua hadir ataukah tidak jika pun tidak hadir pengawas harus mengetahuai secara persis kondisi siswa, karena jangan sampai siswa tidak hadir bahkan sampai dua, tiga hari namun pengawas lalai, lupa untuk memantau, kasian kalau sampai tidak ikut Ujian karena kan ini tinggal selangkah lagi untuk mendapatkan ijazah kelulusan,” terangnya.

Umar Hamid serta segenap Guru dan Staf Karyawan MTs Muhammadiyah Karangkobar pun sangat mengapresiasi supervisi oleh Pengawas MTs/MA. ”Kami sangat senang dengan kehadiran Ibu Nurlaela karena dengan begitu kami jadi mengetahui poin poin mana yang harus diperbaiki dikemudian hari, baik bukti akademik maupun fisiknya termasuk mengenai kenyamanan siswa dalam mengikuti Ujian”, jelasnya. (li/ak/rf)