081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Guru PAI Kabupaten Banjarnegara Dapatkan Alokasi Biaya PPG dari Pemda

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Guru Pendidikan Agama Islam dibawah pembinaan Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara mendapatkan kabar gembira yang telah lama di tunggu-tunggu, yakni adanya kesanggupan pembiayaan PPG bagi GPAI oleh Pemerintah Daerah melalui DIPA Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bnajanegara pada tahun 2021.

Kabar gembira ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, H. Muh. Subhan dalam rapat beserta GPAI dan pengurus AGPAII Kabupaten Banjarnegara, Selasa 4 Mei 2021 di Aula Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara yang dihadiri juga oleh Ketua Pokjawas PAI, Tarsono,

“Sampai dengan tahun 2021 ini terdapat 49 Guru Pendidikan Agama Islam dibawah pembinaan Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara yang telah dinyatakan lulus pretes PPG dan berhak untuk mengikuti tahap Pendidikan Profesi Guru,” ungkap Muh. Subhan.

Berdasakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 pelaksanaan program PPG dapat dibiayai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan/atau satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Direktorat Jendral Pendidikan Agama Islam menginstruksinakn Kepada Kepala Kantor Kementerisn Agama Kabupaten/Kota se Indonesia,  untuk melakukan kordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam kaitanya pembiayaan pelaksanaan program PPG GPAI ini, hal itu disebabkan sedikitnya anggaran PPG GPAI yang tersedia di DIPA Diroktorat dibandingkan dengan jumlah GAPI yang telah lulus pretes.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara untuk mendapatkan pembiayaan Pendidikan Profesi Guru bagi 49 Guru Pendidikan Agama yang telah lulus pretes tahun 2018, 2019.

“Upaya upaya yang dilakukan antara lain, bersurat kepada Dinas Pendidikan kepemudaan dan olah raga kabupaten Banjarnegara, bersurat kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Banjaregara dan melakukan pendekatan secara langsung dengan menemui beberapa Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara yang membidangi Pendidikan serta menemui secara langsung Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga,” ungkap Muh. Subhan.

Selain upaya secara birokrasi, seksi Pendidikan Agama Islam juga menggandeng Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia ( AGPAII)  Kabupaten Banjarnegara untuk membantu menyampaikan ke parapihak tentang kebutuhan dukungan pendanaan pelaksanaan PPG dari Pemerintah Daerah.

AGPAII dibawah komando H.Masduqi Rahmad bergerak cepat, dalam upaya membantu anggotanya, AGPAII segera berkordinasi dengan Bapak Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan.

“Upaya upaya tersebut pada akhirnya membuahkan hasil memuaskan, dimana pada 21 April 2021 terdapat kejelasan dari Dinas Pendidkan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara atas kesanggupan pembiayaan PPG bagi Guru Pendidikan Agama Islam pada tahun 2021,” pungkas Rahmad. (ak)