081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Hadapi Lomba Penyuluh Teladan Pokjaluh dan FKPAI Gelar Ratas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Menyongsong penyelenggaraan Lomba Penyuluh Teladan Tahun 2021, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh)  dan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Koordinasi Terbatas, Selasa (25/5/2021).

Ketua Pokjaluh Kabupaten Purbalingga Khikam Aziz dalam keterangannya Kamis (27/5) menjelaskan, kegiatan tersebut digelar di Ruang Sekretariat Bersama Pokjaluh dan FKPAI kabupaten Purbalingga, Jl. Mayjen Panjaitan 115A Purbalingga.

“Rapat dihadiri para Penyuluh Agama Islam Fungsional sejumlah 6 orang dan Pengurus FKPAI Kabupaten Purbalingga dan 5 Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwil Korwilcam) FKPAI se-kabupaten Purbalingga,” jelasnya.

Khikam menambahkan, dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal sebagai tindak lanjut pertemuan Pengurus Pokjaluh dengan Kasi Bimas Islam di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

“Pertama tentang  nama  Pendamping Penyuluh Desa yang perlu disesuaikan. Hasil musyawarah dalam rapat koordinasi tersebut menyepakati usulan nama yang akan diajukan kepada Kasi Bimas Islam, yaitu Penyuluh Agama Pembina  Masyarakat dengan akronim Penamas atau Papemas. Penyuluh Agama Pembina Masyarakat ini merupakan bagian dari inovasi pada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam,” jelasnya.

Terkait dengan Pemilihan Penyuluh Teladan Khikam menjelaskan, pendaftaran akan dibuka di tingkat kabupaten pada tanggal  7 Juni 2021 (menunggu Surat edaran resmi dari Bimas Islam). Adapun pesertanya wajib diikuti oleh setiap KUA yaitu para Penyuluh Agama Islam NonPNS dan Penyuluh Agama Islam Fungsional.

Untuk persyaratan peserta disesuaikan dengan Surat Edaran yang dikirimkan Bimas Islam tentang Juknis Pemilihan Penyuluh Teladan di tingkat kabupaten.

“Juga perlu diperhatikan  bagi peserta, terkait adanya testimoni dari Pemangku Desa (Kades), tokoh agama dan jamaah majelis taklim yang dirangkum jadi satu dalam video,” ungkapnya .

Sementara yang  berkaitan dengan karya ilmiah, lanjutnya, diharapkan ada kesinambungan dengan video dan portofolionya. Khikam mengingatkan, agar peserta Lomba Penyuluh Teladan  memunculkan inovasi dalam layanan kepenyuluhan di masa pandemi.

“Berdasarkan edaran Seksi Bimas Islam, para Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Juara 1 Penyuluh Teladan Non-PNS tingkat kecamatan untuk mengikuti penilaian di tingkat kabupaten yang akan digelar Rabu (2/6/2021) di Wisma Tien Catering Purbalingga,” jelasnya.

Sesuai dengan juknis lomba, pengiriman berkas fisik ke kanwil dilaksanakan pada tanggal 28 Mei s.d. 4 Juni 2021. Untutk video langsung di-upload ke youtube dan hanya menyerahkan link-nya saja kepada juri video. Penilaian berkas portofolio, karya tulis dan video tanggal 7 s.d. 9 Juni 2021. Setelah tanggal 10 Juni 2021 Pengumuman dan penyampaian surat undangan peserta (nominator) ke kab/kota. Final untuk 10 nominator kategori PNS dan 10 nominator kategori Non-PNS di Hotel Syariah Solo akan digelar 28 s.d. 30 Juni 2021,pungkasnya. (sar/bd)