081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tanggapi Undangan Sekda Farid Undang Perwakilan IGRA dan KKM Hadir Simak Sosialisasi Virtual di Ruang Rapat Kankemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Menanggapi undangan dari Sekretariat Daerah (Sekda) Kab. Wonoosbo nomor 421/0756/2021 perihal Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap ke II Tahun 2021 secara Virtual,  Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid mengundang perwakilan pengurus IGRA dan KKM untuk hadir secara langsung di ruang rapat Kakankemenag Kab. Wonosobo pada hari Kamis (20/4) bersama dengan Kasi PAIS dan Staff Penma.

Ahmad Farid disela menunggu acara sosialisasi dimulai mengatakan, pihaknya hanya mengundang tiga perwakilan dari pengurus IGRA dan tiga perwakilan dari pengurus KKM, “melihat kondisi masih ditengah pandemi dan tidak memungkinkan untuk mengungang keseluruhan kepala RA dan MI yang jumlah nya mencapai tiga ratusan lebih, maka kami hanya mengundang perwakilan saja. Selebihnya bisa menyimak seksama dari rumah masing-masing,” katanya.

Adapun tujuan dari diundangnya perwakilan IGRA dan KKM tidak lain untuk menjalin silaturahmi dan menyamakan persepsi atas arahan dari pemda kaitannya kebijakan PPDB di tengah pandemi, “kami mengundang beberapa perwakilan guna untuk menyamakan persepsi kaitan arahan dari pemda dan untuk nanti disampaikan kepada kepala RA dan MI yang lain, barangkali terkendala menyimak lantaran berbagai faktor,” imbuh Kakankemenag Kab. Wonosobo

Ia berharap usai menyimak kebijakan PPDB masing-masing RA dan MI dapat mengaplikasikannya di lingkup sekolah masing-masing.

Sementara itu dalam arahannya Kepala Dinas Pendidikan Kab. Wonoosbo, Kristijadi, membahas terkait kebijakan PPDB dengan menerapkan beberapa jalur yaitu jalur Zonasi, Afirmasi, Mutasi dan Prestasi, “dengan beberapa jalur yang disiapkan masing-masing sekolah bisa menerapkannya sesuai kondisi lingkungan masing-masing,” terang nya.

Namun demikian pihaknya menyampaikan, sampai dengan saat ini melalui disdikpora hanya mengatur kebijakan PPDB di jenjang pendidikan negeri baik SD dan SMP. Namun ia menyampaikan harapannya di tahun depan sesuai amanat oleh menteri pendidikan diharap bisa bermitra dengan Kementerian Agama dan penyelenggara Pendidikan Swasta kaitannya PPDB, “dengan demikian kami berharap adanya sinegri yang baik kedepannya,” tandasnya.

Mengenai hal tersebut, Ahmad Farid, diakhir acara menyampaikan meski sosialisasi ini secara tidak langsung tidak mengatur kebijakan di bidang madrasah, namun dapat dijadikan referensi untuk penerapan PPDB di Madrasah. Ps-ws