Bimbingan Pekawinan Mandiri Cegah Perceraian Pasangan Suami Istri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – untuk memberikan bekal pengalaman dan pengetahuan terhadap calon pengantin, KUA Kecamatan Warungasem secara intensif melakukan bimbingan perkawinan mandiri yang dilakukan oleh para penyuluh agama Islam. Seperti hari itu Jumat pagi (4/06) saat cuaca cerah penyuuh kecamatan Warungasem kedatangan tamu sepasang calon pengantin (catin) yang akan melaksanakan bimbingan pernikahan setelah melakukan pengecekan admistrasi oleh penghulu,  calon pengantin yang berasal dari desa lebo kec. Warungasem tersebut ke meja penyuluh .

Kepala KUA kecamatan Warungasem H. Suharjono dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya member stressing pada seluruh penyuluh untuk melakukan penasihatan perkawinan pada calon pengantin yang telah dinyatakan siap diakat nikahkan oleh penghulu.

“ Saya memprogramkan pada seluruh Calon Pengantin (Catin) yang akan melangsungkan pernikahan untuk mengikuti bimbingan perkawinan pada para penyuluh, Sembilan penyuluh yang ada kita bagi tugas dan dijadwal untuk melakukan bimbingan,” jelas H. Suhajono.

Dia menambahkan selain melaksanakan kebijakan kemenag berupa bimbingan pernikahan, menurutnya substansi dari bimbingan pernikahan itu sebenarnya untuk menekan angka perceraian yang tiggi karena pemahaman hubungan keluarga suami istri yang kurang kondusif.

“ Kita melakukan bimbingan perkawinan itu selain memang program kemenag, juga memang sesunggunya kita memahami bahwa angka perceraian meningkat itu salah satu maslahnya karena suami istri tidak memahami hak dan kewajibanya, sehingga saat muncul persoalan berakhir di pengadilan agama, dengan memberikan pemahaman tentang perkawinan baik secara umum maupaun secara kusus diharapkan dapat menekan angka perceraian itu,” tambahnya.

Sementara itu Nadhirin Penyuluh Agama Islam yang saat itu bertugas melakukan bimbingan pernikahan itu mengatakan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan yang positif yaitu untuk membantu calon pengantin mendapatkan bekal yang tepat untuk membangun rumah tangga. Dengan melakukan bimbingan Pra Nikah calon pasangan pengantin diharapkan akan lebih siap dalam mengarungi biduk rumah tangga. KUA

Dalam bimbingan, Penyuluh Agama Islam yang akrab dipanggil Pak Ndirin,  menyampaikan beberapa poin penting untuk dapat membekali kehidupan berumah tangga bagi pasangan ini.

“ Keutamaan menikah selain untuk menyempurnakan separuh dari ibadah kepada Allah SWT juga ada beberapa keutamaan menikah lainnya, yaitu dapat menjalin kerja sama antar suami dan istri, kehidupan setelah menikah mengharuskan suami dan istri bekerjasama dalam berbagai macam hal mulai dari mendidik anak-anak, mencari berkah dijalan Allah, beribadah dan lain sebagainya,” ungkap Munandhirin

Pasangan ini pun tidak lupa dibekali dengan tata cara proses pelaksanaan nikah agar dapat mempersiapkan diri secara baik ketika hari akad nikah nanti, dengan diantar  wali nikah masing-masing. Dengan senyum lebar calon pengantin ini keluar dari KUA Kec. Warungasem dengan bangga dan penuh semangat akan menempuh kehidupan baru, semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah. ( ndirin/Tya/Zy )