081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kakanwil Ajak Perbaikan Tata Kelola SDM Kemenag Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jateng, Musta'in Ahmad membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 dan Surat Edaran Menpan RB Nomor 3 tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja PNS di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 bertempat di Hotel Grand Wahid Salatiga 15 Juni 2021.

Nampak hadir mendampingi Kakanwil, Kabag TU, Fajar Adhy Nugroho, Sub Koordinator pada Subbag Kepegawaian dan Hukum, Badrus Salam dan Pranata Komputer Ahli Muda pada Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, Yogi Pribadi.

Dalam sambutannya Musta'in menyampaikan bahwa dalam pemerintahan itu harus ada trust and loyalty 
“Adanya kepercayaan dan kesetiaan sebagai Aparatur Sipil Negara, maka ayo disonggo dengan baik, disonggo dengan tanggung jawab,” ungkap Musta'in mengajak para peserta untuk berkomitmen.

Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan bahwa apa yang kita lakukan ini merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi. Beliau ingin perbaikan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) ASN Kemenag Jateng.
 
“Semua yang hadir paham tentang Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas yang sedang kita lakukan. Setiap kegiatan harus netes, ada hasil yang mendatangkan manfaat,” harapnya.

Kegiatan yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman regulasi ini diikuti 92 peserta  yakni para Kasubbag TU, analis kepegawaian, dan petugas kepegawaian pada Kankemenag Kab/Ko serta JFT, JFU perwakilan dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng. (qq)