Fahrur Rozi Minta Gaungkan Gerakan PFH

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Fahrur Rozi pagi hari ini, Kamis (8/7) memimpin rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting. Rakor diikuti oleh Pejabat Pengawas Kankemenag, Kepala KUA kecamatan, Kepala Madrasah Negeri, Ketua Pokjawas Madrasah, Ketua Pokjawas PAI, dan Penyuluh Agama Islam Fungsional se-Kabupaten Pemalang.

Rakor menindaklanjuti hasil rakor yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu (7/7).  Di awal rapat, ia meminta untuk memperhatikan dan melaksanakan instruksi Gubernur Jawa Tengah nomor 2 tahun 2021 tentang implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Provinsi Jawa Tengah. Surat Edaran Menteri Agama nomor 17, 18, dan 19 tahun 2021 diharapkan untuk selalu disosialisasikan.

Fahrur meminta kepada seluruh jajarannya untuk menyebarluaskan ajakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan beribadah/berdoa dari rumah (pray from home/PFH) selama masa PPKM Darurat.

“Mari kita sebarkan gerakan pray from home, melalui link Twibbon, tolong untuk di-share, seluruh ASN di Kemenag Kabupaten Pemalang harus memasang Twibbon PFH disampaikan lewat Facebook, Twitter, Instagram, dan media sosial lainnya. Kami berharap setiap ASN mengajak minimal 10 orang lain untuk memasang Twibbon PFH. Itu berarti ASN Kemenag telah menyebarkan kebaikan, agar semua masyarakat bekerja dari rumah dan berdoa dari rumah,” ujarnya.

Ia juga meminta agar Kankemenag, KUA, dan madrasah memasang spanduk ajakan melakukan ikhtiar batin dengan berdoa dari rumah agar pandemi segera berakhir sebagaimana softcopy spanduk yang telah dibagikan.

Upaya selanjutnya adalah melalui Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan Kemenag. Ia meminta kepada seluruh penyuluh untuk membuat video pendek yang memuat ajakan kepada umat beragama untuk melaksanakan ibadah di rumah. “Penyuluh per kecamatan dengan dikoordinasikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional diminta membuat film pendek yang intinya mengajak masyarakat untuk berdoa dari rumah, lebih bagus dengan menonjolkan ciri khas bahasa Pemalang dan kearifan lokal disesuaikan karakteristik masing-masing wilayah. Video tidak usah panjang-panjang, durasi maksimal dua menit. Video yang telah dibuat silakan dikirimkan ke Humas Kankemenag untuk selanjutnya dilaporkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah,” katanya. (fi/rf)