Humas Kemenag Salatiga Hadiri Rakor Tim Pemantau Orang Asing

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Tugas Tim Pemantau Orang Asing yakni melaksanakan koordinasi, pemantauan serta pengawasan terhadap keberadaan orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing dalam wilayah kota Salaiga dan memverifikasi kelengkapan dokumen administrasi negara, meninjau langsung keberadaan orang asing yang berada diwilayah kota Salatiga. Demikian disampaikan Kabid Kesatuan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Salatiga pada Badan Kesbangpol Kota Salatiga, Tyas Winarni di ruang rapat Badan KesbangPol Kota Salatiga, Selasa, (10/6).

Rapat Koordinasi (Rakor)  Tim Pemantauan Orang Asing (POA) yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Salatiga dihadiri berbagai instansi yang terkait dengan pengawasan orang asing diantaranya dari Kantor Imigrasi, Kepolisian, Kejaksaan, Binda, Kodim 0313/KPR, Kemenag, Disdukcapil, Disdik, Disnaker, DPMPTSP, DISBUDPARPORA.

Menurut  oleh Tyas Winarni, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing menyebutkan Tujuan kegiatan ini untuk menguatkan efektifitas pemantauan dan pengawasan serta memudahkan upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing Dan Tenaga Kerja Asing dalam wilayah Kota Salatiga

Rapat dibuka dengan sambutan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga, Joko Haryono menyampaikan, keberadaan orang atau Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di Kota Salatiga  perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi  dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan. Kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah, namun  dampak negatifnya juga harus diwaspadai, sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dapat dilakukan.

“Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan dapat menyiapkan langkah-langkah strategis dan menyamakan persepsi sebagai anggota Tim Pengawasan Orang Asing. dengan demikian maka akan bisa mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing – masing,” harap Joko Haryono.

Rakor Tim POA dilanjutkan Peninjauan langsung ke lapangan, masing masing tim dibagi tiga kelompok. Adapun lokasi yang dituju UKSW; IAIN; PT JNJ; IMLAC; PT. Melati Makmur Indo dan LKP Pelangi Nusantara.(Khusnul-Fitri/Sua).