081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pekerjaan Jangan Terbengkalai

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Fahrur Rozi pada hari Kamis (2/7) menyerahkan surat tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala KUA Kecamatan Taman kepada Muhammad Miftah selaku Kepala KUA Kecamatan Comal. Penyerahan dilakukan di ruang Kepala Kankemenag dengan disaksikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Jaenal Abidin, Kepala KUA Kecamatan Watukumpul, Munasir selaku Plt. Kepala KUA Taman sebelumnya, dan staf kepegawaian.

Fahrur berpesan kepada Miftah untuk mengutamakan tugas pokok dan memastikan pekerjaan tidak ada yang terbengkalai.

“Tugas pokok harus didahulukan, terutama tugas fungsinya yang berkaitan pencatatan nikah dan layanan lainnya di KUA. Selanjutnya untuk selalu berkoordinasi baik di internal maupun lintas sektoral. Kalau memang tidak bisa menghadiri kegiatan internal maupun lintas sektoral, untuk berkoordinasi dengan pegawai KUA Kecamatan Taman untuk menggantikan. Jangan ada pekerjaan yang terbengkalai,” pesannya.

Kepada Munasir, Fahrur menyampaikan ucapan terima kasih atas tugas yang telah dilaksanakannya selama enam bulan terakhir.

“Pekerjaan yg sangat luar biasa alhamdulillah berjalan dengan baik, hal ini dibuktikan dengan tidak adanya keluhan dari masyarakat dan tidak ada pekerjaan yang terbengkalai. Terima kasih sudah 6 bulan membantu kami,” katanya.

Munasir telah ditunjuk sebagai Plt. Kepala KUA Kecamatan Taman sejak awal tahun 2021. Ia mengisi kekosongan karena pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas per 1 Januari 2021.

Menjadi pelaksana tugas Kepala KUA Kecamatan Taman bukanlah tugas yang mudah. Terlebih jika memasuki bulan Syawal dan Zulhijah, karena pada bulan tersebut terjadi peristiwa nikah yang sangat banyak di Kecamatan Taman. Untuk itu, selain tugas definitif di KUA asal, Plt. juga harus bisa membagi tugasnya dengan baik di KUA Kecamatan Taman, sehingga tidak ada pekerjaan yang terbengkalai sesuai pesan Kepala Kankemenag. (fi/rf)