PPKM Darurat, Masjid Agung dan Besar Salatiga Tidak Menggelar Sholat Idul Adha

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Taufiqur Rahman bersama Kapolres AKBP Rahmad Hidayat dan jajarannya memantau pelaksanaan Sholat Idul Adha di beberapa masjid di Salatiga, Selasa (20/07). Tampak hadir Wakapolres, Kasat Intel, unsur Polsek, Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA, dan para penyuluh.

Masjid Agung Darul Amal yang menjadi sasaran monev pertama, tampak sunyi lengang dikarenakan pelaksanaan sholat Idul Adha ditiadakan. Tidak nampak juga aktivitas penyembelihan hewan qurban. Kemudian monev dilanjutkan ke Masjid Al Muhajirin Sidokmukti. Sama dengan masjid Darul Amal, masjid besar tersebut juga tidak menyelenggarakan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban.

Sesuai dengan SE Menag Nomor 17 Tahun 2021, takmir Masjid Agung dan Masjid Besar Salatiga memlilih untuk tidak menyelenggakan Sholat Idul Adha di Masjid untuk meminimalisir terjadinya penularan covid-19, terlebih saat ini Salatiga sedang menerapkan PPKM Darurat. Selain itu, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021, juga dijabarkan tidak ada kegiatan peribadatan berjamaah yang boleh digelar di rumah-rumah ibadah selama masa PPKM Darurat.

Meski demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa tetap ada beberapa masjid dan mushola yang menyelenggarakan Sholat Idul Adha. Dari monev yang dilaksanakan Kakankemenag  dan Kapolres beserta jajarannya, terpantau sholat Idul Adha yang digelar di Masjid dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum memasuki lingkungan masjid, jamaah dicek suhu terlebih dahulu dan diwajibkan untuk mencuci tangan, memakai masker, serta membawa peralatan ibadah sendiri.

Kakankemenag mengapresiasi warga Kota Salatiga yang taat mematuhi SE Menag RI Nomor 17 Tahun 2021. “Terima kasih atas kerja sama warga Kota Salatiga dalam menciptakan kondisi kondusif pada pelaksanaan Sholat Idul Adha. Dalam keadaan PPKM Darurat seperti ini, perlu bagi kita untuk bersama-sama melindungi jiwa dan keselamatan sesama. Semoga, pelaksanaan penyembelihan hewan qurban juga sesuai dengan regulasi dan tetap menerapkan prokes yang ketat.” Jelas Taufiq.

Sementara itu Kapolres Salatiga mengharapkan agar masyarakat mematuhi aturan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktifitas sebagai upaya pengendalian penyebaran covid 19 demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.(Fitri-Khusnul/Sua)