Workshop Virtual Penyusunan Kurikulum MI, Kakankemenag Sampaikan Pentingnya Pendidikan Karakter Anti Korupsi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Kepala Kankemenag Kabupaten Kebumen H. Panut membuka kegiatan “Workshop Virtual Penyusunan Kurikulum MI” Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Selasa (13/07) melalui Zoom Meeting.

Dalam pembukaannnya, H. Panut berpesan kepada 133 peserta yang bergabung dalam Zoom Meeting untuk bisa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari awal sampai akhir. Harapannya setelah kegiatan peserta mampu menyelesaikan penyusunan kurikulum madrasahnya masing – masing.

Disampaikan, terkait penyusunan kurikulum madrasah, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. “

H. Panut mengatakan, sebagaimana penjelasan KMA 183 Tahun 2019 bahwa tujuan pengembangan kurikulum PAI yaitu untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki pola pikir dan sikap keagamaan yang moderat, inklusif, berbudaya, religius serta memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, produktif, kreatif, inovatif, dan kolaboratif serta mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.

Menjelaskan implementasi KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah Kakankemenag berharap kepada seluruh Guru dilingkungannya, agar dalam pelaksanaan proses pembelejaran wajib menyampaikan pendidikan anti korupsi, pendidikan karakter dan moderasi beragama. “Saya menegaskan tiga hal ini harus selalu disampaikan oleh semua Guru Madrasah, bukan hanya tanggung jawab Guru Pendidikan Agama saja,” tegas H. Panut kepada seluruh peserta.

Menurutnya, penanaman karakter yang baik seperti anti korupsi dan moderasi beragama sangat penting disampaikan sejak dini dalam rangka membentuk mentalitas generasi mendatang untuk mengendalikan dan mengurangi kurupsi di masa mendatang. “Ajarkan apa itu korupsi, bahayanya korupsi dan mengapa kita tidak boleh korupsi,” pesannya.(fz).