Berbagi Mushaf di Tengah Pandemi, Dukung Upaya Bersama Membumikan Alqur’an

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Diprakarsai oleh kepala sekolah dan guru pendidikan agama Islam (GPAI) setempat, SMP N 1 Kaliwungu mengadakan kegiatan santunan bagi 27 siswa yatim, bertepatan tanggal 10 Muharram 1443 H. Selain uang santunan, para siswa tersebut juga mendapatkan bingkisan spesial berupa mushaf Alqur’an.

Demikian disampaikan oleh pengawas PAI Kabupaten Semarang, Nur Solichah sesaat setelah selesai mengikuti kegiatan melalui sambungan telephon, Kamis (19/8).

Nur Solichah mengatakan bahwa kegiatan santunan ini menjadi puncak acara peringatan tahun baru Islam 1443 H di SMP N 1 Kaliwungu, setelah sebelumnya digelar kegiatan tilawah bersama guru dan siswa secara virtual.

“Memang banyak cara dalam mengungkapkan perhatian dan kasih sayang guru kepada peserta didiknya termasuk santunan dan pemberian mushaf Alqur’an ini salah satunya. Usaha agar siswa dapat membaca, memahami, mentadaburi dan mengamalkan kandungan Alqur’an dalam kehidupan sehari-hari bertepatan dengan momentum hari Assyura ini kiranya menjadi hal yang perlu ditiru sesama guru PAI yang lain. Karena sekecil apapun peran GPAI dalam membumikan Alqur’an di tengah pandemi seperti ini, sudah cukup menjadi ladang dakwah baginya selaku pendidik di instansi tempatnya mengajar,” katanya.

Lebih lanjut ia menginformasikan bahwa kegiatan santunan dan pemberian bingkisan berupa mushaf Alqur’an ini sumber dananya berasal dari guru dan karyawan murni, tanpa melibatkan sponsorship. Karenanya secara pribadi ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen SMP N 1 Kaliwungu yang telah memprogramkan kegiatan ini menjadi agenda tahunan sekolah.

“Memang pada bulan Muharram, kita dianjurkan untuk banyak beramal sholeh, melakukan kegiatan yang dapat meringankan beban orang lain, selalu berbuat baik, banyak melakukan salat, puasa, infaq ,sodaqoh dan berusaha menyenangkan keluarga dan lingkungannya. Maka patut kami apresiasi kegiatan-kegiatan serupa yang diprakarsai oleh GPAI baik dari instansi Kementerian Agama maupun Diknas,” pungkasnya. (shl/bd)