081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Kab. Batang Bagikan 665 SK. Ijin Operasional (IJOP) Untuk Taman Pendidikan Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Kepala Seksi PD.Pontren didampingi para Pelaksananya sedang memberikan sambutan saat acara pembagian IJOP untuk TPQ dan MDTA

Batang – Untuk memenuhi permintaan dari lembaga pendidikan Taman Pendidikan Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Kemenag Kabupaten Batang memberikan Surat Ijin Operasinal (IJOP) di Aula Kemenag dari Kamis-Jumat (12-13/08). Sebanyak 665 Ijob diserahkan sebagai bentuk legalitas dari pemerintah terhadap Lembaga Pendidikan Keagamaan itu.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Sugiedi, dalam sambutan pengantarnya mengatakan bahwa Ijob merupakan bentuk legalitas maupun pengakuan Negara bagi lembaga-lembaga pendidikan keagamaan itu.

“ Negara hadir dalam pendidikan keagamaan baik TPQ maupun MDTA, artinya pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat itu menjadi binaan dari Kementerian Agama untuk itu dalam penyelenggaraannya untuk benar-benar mengikuti regulasi yang ada agar output dari pendidikan itu benar-benar dapat bermanfaat bagi para santri baik secara formal maupun non formal,” kata H. Sugiedi.

Dia juga menegaskan karena situasi masih PPKM Darurat yang diperpanjang ini, maka penyerahan IJOB ini dibagi menjadi dua hari agar tidak terjadi kerumunan maupun pelanggaran prottokol covid-19.

“ Karena suasana PPKM Darurat yang masih diperpanjang, maka dalam pembagian IJOP ini kita bagi menjadi dua hari, yaitu hari Kamis Kemaren dan Jumat hari ini dan tetap menggunakan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.

* Perwakilan TPQ dan MDTA yang akan menerima SK Ijop sedang mendengarkan penjelasan dari Kasi PD. Pontren

H.Sugiedi juga menegaskan sesuai Early Warning dari Irjen Kemenag RI bahwa semua pelayanan Di kementerian Agama tidak ada biaya/ pungutan apapun.

“ Saya tegaskan agar pengurus Kecamatan Baik Pengurus Badko LPQ maupun Pengurus FKDT jangan menarik Lembaga dalam membagikan IJOP apalagi dengan mengatasnamakan Kementerian Agama Khususnya Seksi PD Pontren, karena hal ini sudah ditegaskan oleh Irjen Kemenag bahwa semua pelayanan di Kemenag tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Sementara itu Pelaksana Seksi PD.Pontren Siswoyo yang menangani langsung kegiatan ini menerangkan bahwa IJOB yang dibagikan kali ini berjumlah 665 buah.

“ Pada kesempatan ini Kemenag membagikan 665 IJOP yang terdiri dari 320 TPQ di 13 Kecamatan dan 345 IJOP untuk MDTA yang tersebar di 12 Kecamatan, adapun penyerahanya dibagi dalam dua hari mengingat situasi pandemi agar tidak terjadi kerumunan,” pungkasnya. (Siswoyo/Zy/qq)