Kemenag Klaten Adakan Survei Kepuasan Pelayanan Pada Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Tim survei kepuasan publik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menggelar rakor pelaksanaan survei, terkait persiapan-persiapan yang perlu dilaksanakan oleh tim sebelum melakukan survei kepada masyarakat, Jumat (13/8) bertempat di Aula lantai 2 Koppenda Kemenag Klaten.

Ketua tim survei, Faizatul Umma yang sekaligus Penyelenggara Zakat Wakaf mengatakan, ini sebagai tindak lanjut bahwa Kemenag Klaten masuk dalam daftar satker yang layak diajukan dalam evaluasi pembangunan ZI menuju WBK tahun 2021, sebagai langkah awal sebelum survai yang sesungguhnya akan dilakukan oleh MenPANRB.

 “Survai kualitas pelayanan dan survei persepsi anti korupsi, sangat penting dalam penilaian Zona Integritas, dan ini harus dilakukan,” tandas Umma.

Jenis layanan yang akan digunakan dalam survei terkait layanan tunjangan profesi guru (TPG), pernikahan, haji, ijin operasional LPQ/TPQ, ukur arah kiblat dan cuti pegawai.

“Responden yang akan diambil sejumlah 100 dari jenis layanan diatas, sehingga dapat mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kemenag Klaten,” katanya.

Masyarakat pengguna layanan di Kemenag Klaten akan diberikan link untuk mengisi survei dengan jujur dan data jawaban dirahasikan.

“Untuk itulah mari kita layani masyarakat dengan sepenuh hati, sebaik-baiknya dengan cepat dan tepat sesuai dengan aturan yang berlaku,” pintanya.

Selanjutnya, pelaksanaan survei akan disesuaikan dengan standar atau acuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan juga Balitbang.

“Ada 13 pertanyaan yang harus diisi oleh responden dan juga mengisi evaluasi dan perbaikan layanan,” tegasnya.

“Sehingga dapat mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas publik selanjutnya,” imbuhnya.(aj/Sua)