Layanan PTSP Online, Permudah Pelayanan Publik di Masa Pandemi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Pada masa PPKM, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengoptimalkan pelayanan online. Pelayanan ini sangat tepat untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Karena pada masa pandemi ini, masyarakat diimbau untuk membatasi mobilitas.

Untuk memfasilitasi layanan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang meluncurkan aplikasi Si Playon, yaitu Sistem Pelayanan Online Kemenag Rembang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah mengatakan, layanan PTSP Online dilatarbelakangi oleh kebutuhan layanan masyarakat yang tinggi di bidang agama. Baik madrasah, pondok pesantren, kepenyuluhan, nikah, dan lainnya. Padahal, pada masa PPKM ini, masyarakat diimbau untuk membatasi mobilitas. “Selain itu kantor kami juga masih memberlakukan WFH,” kata Fatah.

Sehingga, aplikasi ini dinilai sangat tepat, efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. “Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengajukan permohonan layanan dari rumah, tidak perlu datang ke kantor kami,” ujar Fatah.

Layanan ini bisa diakses dengan mengujungi situs http://ptspkemenagrembang.com/. Atau dengan menyecan barcode khusus pada browser yang ada di gawai, masyarakat sudah bisa mengakses situs ini.

“Kami berkomitmen untuk memudahkan layanan kepada masyarakat. Dengan layanan PTSP online ini, semua layanan dari masing-masing seksi dan penyelenggara bisa dilakukan dengan aplikasi ini dari rumah masing-masing,” sambung Fatah.

ZI WBK

Kasubag TU, Moh. Mukson mengatakan, pada aplikasi ini, masyarakat bisa mengunggah persyaratan yang diperlukan. Kemudian petugas PTSP Kemenag Rembang akan menindaklajuti surat masuk.

Mukson mengatakan, layanan PTSP online ini menjadi salah satu layanan utama dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Tujuannya adalah untuk memberikan yang terbaik dan kemudahan pelayanan bagi semua masyarakat Rembang.

Sementara itu kendati masih WFH, Mukson meminta kepada segenap ASN untuk bekerja seoptimal mungkin dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ini, Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggunakan slogan Ramah, yaitu Responsif, Akuntabel, Mudah, Amanah dan Humanis.

Responsif berarti memberikan respon yang cepat dalam melayani. Akuntabel berarti pelayanan dapat dipertanggungjawabkan  sesuai dengan aturan perundang-undangan. Mudah yaitu pelayanan dapat dilakukan secara offline maupun online.

“Sementara Amanah yaitu bertindak secara jujur, obyektif, dan adil dalam melayani. Dan Humanis yaitu melayani dengan sepenuh hati,” jelas Mukson. –

(Shofatus Shodiqoh)