081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Paraman Kilat Kabupaten Karanganyar, Tumbuhkan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Bimas Hindu Kanwil Kemenag  Prov. Jateng melalui Kemenag Karanganyar menyelenggarakan Pasraman Kilat di Kabupaten Karanganyar pada hari Sabtu, 19 Juni 2021 di Pasraman Giriloka, Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar.

Mengusung tema “Penguatan Moderasi Beragama sisya Pasraman di Era 4.0”. Pasraman Kilat di Kabupaten Karanganyar diikuti oleh 40 sisya dari beberapa pasraman di Kabupaten Karanganyar.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama ProvinsiJawa Tengah, Bapak H. Musta’in Ahmad, S.H., M.H, juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Bapak H. Wiharso, MM.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Bapak H. Musta’in Ahmad, S.H., M.H. menyampaikan dalam sambutannya bahwa “Agama menjadi modal utama anak-anak, agama hadir ditengah-tengah sebagai kedamaian bukan seperti kilat yang bisa membahayakan. Maka pasraman kilat menjadi salah satu kegiatan yang penting dilakukan, tetapi bukan hanya sekarang saja, tetapi harus terus menerus dilakukan”.

Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso menyampaikan Pasraman kilat diharapkan dapat meningkatkan kerukunan siswa pasraman dan membentuk karakter di era digital ini.

“Agama menjadi dasar utama dan menjadi filter pertama supaya anak tidak kehilangan arah. Moderasi ini dimaksudkan bagaimana kita bisa menempatkan diri di masyarakat, tidak menganggap eksklusif diri dalam beragama, baik di intern umat beragama maupun ekstern umat beragama.“ ujar Wiharso.

“Pasraman kilat ini bertujuan untuk Meningkatkan Sradadan Bhakti melalui kegiatan keagamaan/Pasraman Kilat, menciptakan daya kreatif dan inovatif dalam pengelolaan pasraman, mampu mewujudkan generasi bangsa yang cerdas, moderat dan unggul,“ ujar Jaka Suyitna, S.Ag. selaku Ketua Panitia kegiatan Pasraman Kilat. Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang terbatas dan menerapkan protocol kesehatan. (ida-sua)