Pelaksana Anggaran Harus Memiliki Kompetensi Dan Integritas Tinggi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Pelaksana anggaran harus memiliki kompetensi dan integritas tinggi, hal tersebut disampaikan Kepala Kankemenag Kebumen H. Panut saat memberikan sambutan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara pada satker pengelola APBN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Kamis (19/08) di ruang rapat lantai 2.

Selain Kepala Kankemenag Kab. Kebumen H. Panut, tampak hadir dan berkenan memberikan sambutan, Kepala KPPN Purworejo Lurensia Firmani. Adapun narasumber kegiatan tersebut adalah Kasi PDMS Siswanto  dan Ngatiman PTPN KPPN Purworejo.

Kepala Kankemenag H. Panut menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan monitoring dan evaluasi pengembangan kompetensi PPK, PPSPM yang dilaksanakan oleh tim KPPN Purworejo. Karena menurutnya, selain diperlukan ASN atau SDM yang memiliki kompetensi, dan integritas, monitoring dan evaluasi adalah satu hal yang mutlak harus dilakukan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan anggaran yang baik dan akuntabel. “Tanpa monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran cenderung tidak terkontrol dan dapat menimbulkan praktik korupsi,” ungkap H. Panut.

Karenanya dia berharap kepada seluruh peserta agar bisa mengikutinya dengan baik dari awal hingga akhir. Dengan harapan setelah mengikuti kegiatan, apa yang disampaikan dari para narasumber bisa diterapkan di satkernya masing – masing.

Di hadapan jajaran KPPN Purworejo, Kepala Kankemenag H. Panut juga menyampaikan bahwa saat ini kantornya tengah dalam masa penilaian pembangunan Zona Integritas yang ketiga kalinya. Dan awal bulan September 2021 memasuki tahap akhir penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Tahun ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen alkhamdulillah kembali masuk nominasi sebagai satuan kerja yang akan dinilai untuk mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi,” ungkap H. Panut sekaligus mohon doa restu dan dukungan jajaran KPPN Purworejo.

Sementara itu, Kepala KPPN Purworejo mengatakan, bahwa kegiatan monitoring  dan evaluasi ini adalah merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab KPPN yang merupakan salah satu instansi vertical Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang memperoleh kuasa dari Bendahara Umum Negara untuk melaksanakan sebagian fungsi Kuasa Bendahara Umum Negara. “Jadi disini kita adalah mitra bersama dalam hal pengelolaan anggaran negara,” ujar Lurensia Firmani.(fz).