Kepala KUA Kec. Gringsing Pimpin Prosesi Pengislaman Warganya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Kepala KUA Kecamatan Gringsing H. Jaenudin sedang memimpin prosesi pengislaman warga Gringsing

Batang – Pelayanan Bimbingan dan Prosesi Masuk Islam merupakan salah satu dari tugas dan fungsi Kantor Urusan Agama berdasarkan PMA No 34 Tahun 2016. Seseorang bisa melakukan pindah agama (muallaf) selain hidayah dari Allah juga karena faktor lingkungan dan keadaan sekitar yang dilihat dan dirasakan oleh dirinya. Hal ini sudah berabad- abad tahun yang lalu diajarkan dan dilakukan oleh Walisongo selaku penyebar Islam di Tanah Jawa. Walisongo tidak memaksa dan menghendaki kepada orang lain untuk memeluk agama yang dianut olehnya melainkan melakukan kegiatan dan tindakan yang sekiranya membuat hati orang lain menjadi tenang dan damai sehingga orang melihat menjadi tertarik untuk mengikutinya tanpa adanya paksaan.

KUA Kecamatan Gringsing pada Jumat (3/9) yang lalu melaksanakan fungsi itu pada seseorang perempuan bernama Amelia Dwi Astuti yang didampingi oleh orang tuanya sebagai saksi melakukan prosesi masuk Islam. Bertindak sebagai penuntun sekaligus pembimbing mengucapkan dua kalimat syahadat adalah Kepala KUAnya  H. Jaenudin.

Setelah melangsungkan prosesi masuk Islam, Kepala KUA Gringsing H. Jaenudin mengatakan bahwa pihaknya merasa bersukur atas kehendak Amelia tanpa paksaan dari siapapun dia masuk Islam.

“ Alhamdulillah, Allah lah yang berkehendak untuk memberikan hidayah-Nya. Pada hari ini saudari Amelia Dwi Astutik mengikrarkan dua kalimat syahadat, menyatakan dirinya masuk Islam. Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya hingga bisa terus menerus berpegang teguh pada tali agama Allah, istiqomah dalam iman dan islamnya,” tutur H. Jaenudin.

* Kepala KUA Kecamatan Gringsing menyerahkan sertifikat masuk Islam pada Amelia Swi Astuti setelah membaca syahadat

Selanjutnya dia menegaskan bahwa setelah Amelia Dwi Astuti masuk Islam maka segera untuk berusaha mencari informasi baik mendatangi para Kyai, Penyuluh Agama Islam atau ustadz untuk membimbing apa yang harus dilakukan sebagai wujud ibadah kepada Allah.

“ Saya berharap setelah ini mabk Amelia Dwi Astuti untuk segera mencari infomasi pada para Kyai, Penyuluh Agama Islam atau para ustadz untuk berkonsultasi secara intensive agar dapat dibimbing melaksanakan ibadah kepada Allah SWT,” tegasnya.

Sementara itu Koordinator Penyuluh Agama Islam Kec. Gringsing Susahlit Danang Prakoso menuturkan bahwa semoga apa yang menjadi keputusan Mbak Amelia sudah dipikirkan masak- masak dan mantap dengan agama baru yang dianutnya sekarang serta dikemudian hari dirinya tidak lagi kembali pada agama terdahulu.

“ Semoga mak Amelia mantab dengan pilihan agama yang baru ini dan tidak berpindah lagi, sehingga tidak ada kesan orang memainkan agama,” jelas Susahlit Danang Prakoso.

Dia juga menuturkan bahwa UPZ Kantor Kementerian Agama Kab. Batang memiliki program  bahwa setiap ada orang yang baru memeluk agama Islam (muallaf) berhak mendapatkan paket yang berisi Al Qur’an, seperangkat alat sholat dan buku- buku keislaman.

Dihubungi secara terpisah Amelia Dwi Astutik menuturkan bahwa secara de facto dirinya sudah menjadi muslimah dan belajar tentang keislaman beberapa bulan yang lalu dari teman dan rekan kerjanya, akan tetapi karena ingin mendapatkan pengakuan dari negara maka secara de jure dirinya baru sempat memprosesnya.

“ Sebenarnya saya telah beberapa bulan lalu telah mempelajari agama Islam dari teman, namun baru kali ini membuat pengakuhan secara resminya,” Ujar Amel.(Irvan/SDP/Zy)