Satgas Halal Kabupaten Banjarnegara Sosialisasikan Program Sehati Pada Pelaku Usaha Mikro Kecil

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) bagi pelaku usaha mikro kecil merupakan program yang diluncurkan oleh Badan Penyelenggara jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dalam upaya memberikan dukungan dan penguatan produk halal  bagi pelaku usaha mikro  dan kecil.

Sosialisasi program Sehati yang diadakan Satgas Halal ini diikuti oleh 20 pelaku usaha mikro kecil yang ada di Kabupaten Banjarnegara dan bertempat di Aula Masjid Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, pada Jum’at, (10/9).  

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara selaku Pengarah Satgas Halal Kabupaten Banjarnegara, Agus Suryo Suripto, menyampaikan bahwa sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman dan barang gunaan lainnya, saat ini sudah menjadi kebutuhan.

“Kita semua sekarang mendengar semua produk dilabel syar’i, ini sebenaranya memang kebutuhan akan produk halal semakin meningkat,” ungkapnya.

Beliau berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan jeli dalam memilih, menggunakan dan mengkonsumsi produk yang belum jelas kehalalannya.

“Dan untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan terhadap suatu produk yang dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat perlu adanya sertifikat halal,” imbuhnya.

Ketua Satgas Halal Kabupaten Banjarnegara, Yuni Nur Azizah menuturkan melalui program sehati ini diharapkan para pelaku usaha memiliki kesadaran untuk mensertifikatkan produknya melalui program sehati yang tentunya berimplikasi pada meningkatnya jumlah pelaku usaha mikro kecil yang memenuhi ketentuan halal.

“Dengan disertifikasinya produk tentu juga akan meningkatkan nilai tambah dan kompetisi perdagangan baik ditingkat lokal maupun internasional,” pungkasnya. (yn/ak/rf)