Seksi Bimas Islam Kankemenag Salatiga Gelar Penyusunan Data Kelembagaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Data merupakan jenis kekayaan yang merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan negara, karena itu data akurat sangat penting dalam menyusun perencanaan dalam membuat keputusan yang tepat dan juga mengeksekusi program tepat sasaran. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Salatiga pada saat memberikan sambutan pengarahan rapat koordinasi Penyusunan Data Kelembagaan pada Seksi Bimas Islam Kankemenag kota Salatiga tahun 2021, di Aula Kecamatan Sidomukti Salatiga, Selasa (21/9)

Rakor yang digelar Seksi Bimas Islam pada Kantor Kemenag kota Salatiga dihadiri oleh Kepala Kankemenag kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman, Kasi Bimas Islam H. Nurcholis dan diikuti sejumlah peserta sebanyak 20 orang yang terdiri dari pegawai pada Seksi Bimas Islam dan Penyuluh PNS dan Penyuluh Non PNS.

Kepala Kemenag Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman mengatakan Kemenag telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA)  Nomor 758 Tahun 2021 tentang revitalisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan. Salah satu poinnya peningkatan kapasitas kelembagaan.

“Dengan terbitnya KMA ini, KUA dituntut untuk kembali menyusun dan mengupdate data kelembagaan terbaru dan valid serta dapat dipertanggungjawabkan. Data kelembagaan tersebut antara lain berisi data ormas, data majelis taklim dan lain-lain” jelasnya.

Sebelumnya Kasi Bimas Islam, H. Nurcholis dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan dari kegiatan ini yaitu meningkatkan mutu pelayanan KUA, penguatan pelayanan berbasis data dan untuk memberikan pemahaman tentang penyusunan data statistik kelembagaan KUA.

Ditambahkan oleh Nurcholis, kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini bersumber dari DIPA Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Salatiga.(Humas/Khusnul)