FKUB Kota Magelang Optimalkan BOP dari Kementerian Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Jajaran pengurus FKUB Kota Magelang mengadakan rapat terbatas untuk lakukan evaluasi atas penggunaan dana Bantuan Operasional (BOP) yang telah dicairkan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Magelang. Pertemuan terbatas yang digagas oleh pengurus FKUB Kota Magelang tersebut dikmaksudkan untuk sinkronisasi program dan penggunaan anggaran agar tetap sesuai dengan Juknis yang berlaku.

Hadir dalam pertemuan terbatas tersebut selain pengurus FKUB Kota Magelang adalah Kepala Kantor, Plt. Kasubbag TU, PPK dan fasilitator FKUB Kankemenag Kota Magelang di RM Panjiwo Jl. Ahmad Yani No. 351 Kelurahan Kedungsari Kecamatan Magelang Utara, (Kamis, 14/10).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang menyambut baik sikap proaktif pengurus FKUB Kota Magelang untuk menjalin sinergitas yang lebih optimal. “Komunikasi yang baik ini harus selalu di jaga dan ditingkatkan. Berbagai persoalan dan kendala yang muncul pasti bisa kita pecahkan bersama apabila silaturhmi berjalan dengan baik,“ tutur Sofis Nur.

Lebih lanjut Kepala Kankemenag Kota Magelang menegaskan “ Penggunaan Bantuan Operasional FKUB telah jelas tertuang dalam keputusan Sekjen Kemenag Nomor 25 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Dalam Program Kerukunan Umat Beragama. Juknis tersebut merupakan pedoman yang harus ditaati oleh pengurus FKUB. Cermatilah dengan seksama agar tidak terjadi kekeliruan dalam penggunaan anggaran, sehingga semua terserap sesuai dengan peruntukannya” ingat Sofia Nur kemudian.

Sementara dalam kesempatan itu Sekertaris FKUB Kota Magelang  mengatakan bahwa pertemuan terbatas ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi Kemenag Kota Magelang memberikan evaluasi dan monitoring atas penggunaan anggaran BOP yang telah dikucurkan. Selain itu, para pengurus FKUB Kota Magelang berharap agar selalu mendapatkan bimbingan secara teknis mengenai penggunaan dan pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan BOP FKUB” ujar Rivai’i. (Hari).