Kasubbag Ortala Dan KUB Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah Sambangi Kemenag Kab. Batang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Suasana pertemuan Kasubag Ortala dan KUA Kemenag Prov. Jateng dengan Kepala Kantor dan Ketua FKUB Kab. Batang

Batang – Untuk melakukan koordinasi dan persiapan kegiatan dengan Forum Komunikasi Umat Bergama (FKUB) dalam tajuk Pencanangan Desa Sadar Kerukunan Beragama di kabupaten Batang pada November 2021 mendatang, Kasubag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang dan pengurus FKUB di ruang kerja Kepala Kantor pada Senin (04/10).

Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H.M. Aqsho dalam pengantarnya mengatakan bahwa kegiatan pencanagan desa sadar kerukunan yang akan digelar di Kab. Batang ini memang perlu dipersiapkan secara matang, karena menurutnya melibatkan masyarakat dan stikholder yang terkait.

“ Selamat datang Kasubag Ortala dan KUB Kemenag Provinsi Jawa tengah bersama tim, juga seluruh pengurus FKUB yang dipimpin langsung Ketua beserta pengurus yang lain, selaku yang dituakan di sini saya sangat mendukung dan akan memberi support terhadap rencana kegiatan itu,” kata H.M. Aqsho.

Dia juga menambahkan bahwa kegiatan yang besar itu harus dipersiapkan secara matang agar rencana kegiatan itu dapat sukses sesuai dengan yang kita rencanakan.

“ Saya berharap kegiatan itu harus sukses, juga harus melibatkan Bupati Batang, Kesbangpol maupun potensi masyarakat didesa yang direncanakan itu, FKUB untuk segera membuat kepanitiaan inti agar persiapan yang masih kurang lebih satu bulan ini dapat disiapkan secara tepat,” tegasnya.

Sementara itu Ketua FKUB Kab. Batang H. Subkhi dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan rencana kegiatan itu, dia juga sudah melakukan pendekatan dengan kepala desa serta tokoh-tokoh masyarakat yang akan di tempati untuk kegiatan pencanangan desa sadar kerukunan itu.

“ Kami bersama pengurus FKUB yang lain telah memilih desa Plumbon Kecamatan Limpung Kabupaten Batang sebagai tempat kegiatan pencanangan Desa Sadar Kerukunan itu, Kami juga sudah bertandang ke desa itu bertemu baik Kepala Desa maupun tokoh-tokoh masyarakat disitu,” kata H. Subkhi.

Dia juga menjelaskan dipilihnya desa Plumbon Kecamatan Limpung untuk kegiatan itu, menurutnya di desa itu ada karakteristik yang cukup menarik, dimana kerukunan antar umat beragama tampak sekali tercipta disitu.

“ Kami memilih desa Plumbon Kecamatan Limpung sebagai tempat kegiatan pencanangan Desa Sadar Kerukunan karena disana terdapat kekhasan tentang potret kehidupan yang menjunjung tinggi kerukunan umat beragama diantaranya bila ada orang meninggal tidak pandang itu agamanya apa masyarakat disitu sudah terbiasa bergotong royong membantu, selain itu ada juga saat seorang kyai karismatik membuat pondok pesantren tokoh agama lain membantu mencarikan tanah urugan sebagai tempat perluasan pondok, masih banyak lagi budaya dan kebiasaan masyarakat disana yang mencerminkan kerukunan umat beragama,” tuturnya.

* Penandatanganan surat kerjasama bantuan pembinaan kegiatan desa sadar kerukunan oleh Ketua FKUB H. Subkhi dengan Pejabat Pembuat Komitmen Mustamian disaksikan oleh Kasubag Ortala dan FKUB serta Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang

Kasubag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah H. Nurkholis dalam keterangannya menjelaskan tentang gambaran yang semestinya dipersiapkan dalam kegiatan pencanagan Desa Sadar Kerukunan sebagaimana yang dilakukan di Kabupaten lain.

“ Pencanagan desa sadar kerukunan se provinsi Jawa Tengah sampai hari ini telah ada 13 Kabupaten, dan Batang ini seyugyanya menjadi pionir di daerah Pantai Utara kususnya Karesidenan Pekalongan,” kata H. Nurkholis.

Dia menekankan agar kegiatan itu dikemas dengan sangat natural dan menampilkan kegiatan sebagai ciri kearifan lokal, sehingga terkesan tidak begitu tampak serimonial secara ketat namun disusun seperti informal namun berjalan dengan tertib.

“ Saya berharap kegiatan di desa Plumbon Kecamatan Limpung itu berjalan dengan lebih terkesan natural dengan mengedepankan kearifan lokal, namun dalam pelaksanaannya harus dipersiapkan dengan melibatkan Bupati Batang karena dirangkaian kegiatan itu akan ada penandatanganan prasasti desa sadar kerukunan baik oleh Ka. Kanwil dan Bupati Batang,” ujarnya.

Selanjutnya H. Nurkholis meminta agar FKUB untuk mencari issu yang lebih menarik lagi yang mengait dengan budaya lokal bernilai kerukunan umat beragama baik dalam kegiatan kemasyarakatan, budaya maupun ekonomi.

“ Yang terpenting FKUB untuk menggali lagi potensi yang bernilai kerukunan umat beragama di desa itu yang dapat ditampilkan baik itu dari sisi ekonomi, budaya maupun kemasyarakatan,” tegasnya.

Acara pertemuan Kasubag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah bersama Kepala Kantor dan pengurus FKUB ini diakhiri dengan penandatanganan surat kerjasama bantuan pembinaan kegiatan Desa sadar kerukunan antara ketua FKUB Kab Batang H. Subkhi dengan Pejabat Pembuat Komitmen Kemenag Kab. Batang Mustamian. (Zy)