Kemenag Gandeng Dinkes, Sosialisasi KMA 660 Tahun 2021 Dengan Sudut Pandang Kesehatan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Selang beberapa bulan, setelah Kemenag RI mengeluarkan KMA 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1442 H/ 2021 M, Kankemenag Kabupaten Wonosobo melalui Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) terus berupaya sosialisasikan KMA 660 Tahun 2021 dengan menggandeng beberapa instansi terkait.

Salah satu ikhtiar yang dilakukan, yakni dengan menggandeng Dinas Kesehatan Wonosobo untuk turut andil menjadi pemateri dalam Sosialisasi KMA 660 Tahun 2021 yang dihelat di RM Harmoni Selasa, (12/10).

Ahmad Farid, selaku Kakankemenag Kab. Wonosobo dalam sambutanya menyampaikan, sinergi lintas sektoral diharap mampu meredam kecemasan jemaah haji serta mampu memberikan edukasi dalam memahami keputusan pemerintah melalui sudut pandang kesehatan,

“meskipun keputusan ini sudah beberapa bulan dikeluarkan, kami tetap mengikhtiarkan untuk melakukan sosialisasi kepada para jamaah calon haji secara berjenjang, agar tidak terjadi miss informasi dan kecemasan berlarut bagi jamaah tentang pembatalan haji tersebut,” kata Farid.

Farid, menambahkan bahwa sosialisasi dilakukan secara bertahap dengan jumlah peserta terbatas, lantaran situasi masih di tengah pandemic covid 19, “jamaah haji asal Kabupaten Wonosobo jumlahnya sangat banyak, dan tidak mungkin kami kumpulkan jadi satu untuk dilakukan sosialisasi. Maka kami lakukan secara bertahap demi keselamatan bersama,” tandasnya.

Usai sambutan Kakankemenag, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Dinkes Wonosobo. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Riyanto, menyampaikan materi terkait Prinsip Kesehatan Haji, berdasarkan UU no. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, serta UU no. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Preventif, Promotive, Kuratif, dan Rehabilitatif,

“jika mendasar pada peraturan tersebut, pemberangaktan jamaah haji merupakan serangkaian dari pembinaan, pelayanan dan perlindungan, maka prinsip kesehatan haji adalah jemaah haji dapat menjalankan ibadahnya tanpa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan rasa prihatin dengan adanya pembatalan jamaah haji karena pandemic. Ia berpesan agar jamaah haji lebih mengutamakan kesehatannya agar ketika dilakukan pemberangaktan dalam kondisi yang sehat,

“meski pemberangaktan dibatalkan, kami harap kesehatan jemaah tetap dijaga dan jangan ragu untuk cek kesehatan secara intens,” imbuhnya.

Ia berpesan agar jamaah, mengutamakan kesehatan, menghindari resiko Komorbid lansia, menghindar dari transmisi penyakit menular, menerima vaksin miningitis, covid, influenza. Ps-ws