Pembinaan Guru Agama Katolik Tingkat Dasar se-Kota Salatiga

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Penyelenggara Kristen Kankemenag Kota Salatiga mengadakan kegiatan Pembinaan Guru Agama Katolik Tingkat Dasar di Hotel Le Beringin, Selasa (12/10). Sebanyak 30 Guru Agama Katolik Tingkat Dasar se Kota Salatiga mengikuti kegiatan dengan menerapkan prokes ketat. Pembinaan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan Laporan Ketua Panitia.

Dwi Kuncoro, Gara Kristen dalam laporannya menyampaikan kegiatan bertujuan untuk memberikan motivasi, semangat, dan wawasan kepada Guru Agama Katolik agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Diharapkan  setelah mengikuti kegiatan ini, Guru mampu mengimplementasikanya dalam sikap dan perilaku yang mencerminkan jati diri sebagai pendidik profesional yang pada gilirannya akan menghasilkan generasi yang unggul, memiliki wawasan yang luas serta  berkepribadian yg kuat.

Hadir Kepala Kankemenag Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman memberikan pembinaan dan membuka kegiatan. Disampaikannya, di era industri 4.0 sekarang ini, semua guru dituntut untuk dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, termasuk Guru Agama. “Guru Agama Katolik harus melek IT (Informasi Teknologi) supaya bisa menciptakan media pembelajaran yang menarik dan menyenangkan bagi peserta didik. Apalagi dengan sistem pembelajaran jarak jauh seperti sekarang ini, paling tidak guru harus bisa mengoperasikan aplikasi zoom, whatsapp video call dan membuat video pembelajaran atau menampilkan slide presentasi yang menarik.” Jelasnya.

Taufiq menekankan, untuk menjadi guru yang berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugas, seorang guru agama harus mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan memahami moderasi beragama. Kualifikasi adalah keahlian yang diperlukan untuk melakukan sesuatu atau menduduki jabatan, seperti latar belakang pendidikan, sertifkat profesi, atau rencana pengajaran. Kualifikasi mendukung tercapainya kemampuan guru sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. Kemudian kompetensi yang dimiliki guru agama meliputi knowledge (pengetahuan), Attitude (sikap) dan Skill (keahlian). Berikutnya adalah guru agama dapat menanamkan pemahaman moderasi beragama kepada peserta didik dengan memberikan pemahaman tentang cara pandang, sikap, dan praktek beragama jalan tengah.  Ditambahkan Taufiq, selain mempunyai kualifikasi dan kompetensi, guru agama diharapkan menjadi tauladan dan idola bagi murid-muridnya. 

Pada kesempatan yang sama, Dwi Kuncoro menyampaikan materi tentang Analisis Sosial UU Sisdiknas, bagaimana implementasinya serta bagamaina peran guru   dalam menyikapinya.

Pembinaan dilanjutkan oleh Karyanto, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Karyanto menegaskan bahwa menjadi guru agama Katolik adalah sebuah upaya yang lahir dari ”disposisi diri” atau panggilan  Tuhan. Oleh karena itu guru agama katolik harus sungguh-sungguh melaksanakan tugas itu dengan sepenuh hati sama seperti melakukan untuk Tuhan. (Humas-Fitri).