Rakor FKPAI Kabupaten Banjarnegara, Kasi Bimas Tekankan 3 Hal Penting

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Non PNS kabupaten Banjarnegara mengadakan pertemuan rutin kamis, (21/10/2021). FKPAI kabupaten Banjarnegara melakukan kegiatan rakor rutin setiap 3 bulan sekali. Pada pertemuan kali ini kecamatan Susukan mendapatkan giliran untuk pertemuan FKPAI. Pertemuan FKPAI bertempat di aula KUA kecamatan Susukan,  dihadiri oleh 20 peserta dari 20 kecamatan di kabupaten Banjarnegara.

Kegiatan ini menghadirkan ketua FKPAI Banjarnegara, sekretaris, bendahara, serta ketua koordinator Penyuluh kecamatan. Hadir pula Kasi Bimas Islam Kankemenag kabupaten Banjarnegara, ketua Pokjaluh, kepala KUA dan PAIF.

Kasi BIMAS Islam kankemenag Banjarnegara Ali Mustofa dalam kesempatan kali ini menyampaikan tiga hal penting, Pertama ditengah-tengah masa pandemi ini melihat masyarakat yang mulai jenuh dengan kondisi ini di rumah saja, maka selaku penyuluh agama agar tidak boleh lengah, sebab penyuluh adalah pioner dan harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan cara selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Penyuluh Agama Islam sebagai corong Kementerian Agama harus menjadi teladan dalam pencegahan penularan Covid 19, jangan sampai muncul klaster keagamaan,” ucapnya.

Kedua, Ali menghimbau kepada penyuluh, agar lebih meningkatkan kemampuan tentang bidang digital. Sebagai penyuluh harus kreatif dan berinovasi manfaatkan teknologi untuk berdakwah, karena dilihat dari sisi positifnya dakwah melalui media sosial akan terekam terus.

“Penyuluh juga harus mengikuti perkembangan dunia digital dengan membuat konten-konten dakwah melalui media sosial sehingga rekam jejak digitalnya akan selalu ada dan tidak akan hilang,” ungkapnya

Ketiga, Ali menambahkan bahwa ada sebagian penyuluh agama yang lolos PPPK, dan berupaya agar semua penyuluh agama yang masa kerjanya sudah lebih dari 3 tahun bisa diangkat menjadi PPPK, meski bukan sarjana agama.

“Semoga nantinya setiap penyuluh non PNS ini bisa masuk PPPK,” harapnya.

Ketua Pokjaluh Nasirin, memberikan arahan kepada penyuluh agar ketika piket ataupun bertugas memberikan penyuluhan supaya mengisi presensi daftar hadir harian. Para penyuluh juga sebelum melakukan penyuluhan harus terlebih dahulu membuat jadwal, program tahunan dan laporan.

“Tujuan membuat jadwal, program tahunan dan laporan, supaya ketika ada audit kinerja tidak kerepotan sendiri karena semua sudah siap sebagai bukti kalau kita memang bekerja, usahakan sebelum kita memberikan penyuluhan kita mencari dulu bahan-bahan dasar tema yang akan disampaikan, sehingga nanti apa yang disampaikan tidak akan menimbulkan rasa jenuh bagi audien, justru nantinya akan mendatangkan rasa penasaran bagi audien dan mengharapkan kedatangannya kembali,” pungkasnya. (yay/mnr/ak/rf)