Jangan Khawatir Ekonomi Setelah Menikah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Kasi Bimas Islam H. Sodikin didampingi Kepala KUA Banyuputih baru saja menutup acara bimbingan perkawinan pra nikah berpose bersama para peserta

Batang – Menyukseskan program bimbingan perkawinan pra nikah, KUA Kecamatan Banyuputih menggelar kegiatan itu pada Kamis-Jumat ( 16-17/11) yang diikuti oleh 10 pasang calon pengantin. Kegiatan itu dibuka oleh kepala KUA.

Dalam sambutannya Kepala KUA Kecamatan Banyuputih H. Amir Aziz berpesan kepada calon pengantin untuk mantap dan menetapkan hati dalam rencana perkawinannya, karena itu merupakan sunnah yang bernilai ibadah.

“ Janganlah khawatir tentang biaya setelah menikah, sebab dengan pernikahan yang benar dan ikhlas, Allah SWT akan melapangkan rezeki yang baik dan halal untuk hidup berrumah tangga sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nur 32,” kata H. Amir Aziz.

Sementara itu Kasi Bimas Islam H. Sodikin dalam materinya menekankan pentingnya pilar rumah tangga, menurutnya keluarga sakinah itu harus dimulai dengan mengamalkan lima pilar itu.

“ Agar pernikahan menjadi sakinah mawadah warahmah pasangan pengantin harus mengamalkan lima pilar dalam berrumah tangga yaitu  konsep berpasangan (Zawaj) Janji yang kokoh ( Mitsaqon ghalizan) Saling memperlakukan pasangan  dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf) Musyawarah dalam saling ridha (at taradzi),” kata H. Sodikin.

Dia juga mengatakan bahwa dalam sebuah keluarga pasti suatu ketika akan menemukan permasalahan, namun bila hal itu dihadapi musyawara dengan menghargai satu dan lainnya pasti semua persoalan yang dihadapi akan dapat diselesaikan dengan baik.

* Para peserta binwin berpose bersama setelah menerima sertifikat kegiatan dan buku bimbingan keluarga sakinah

Pemateri yang lain H.Darwanto yang menyampaikan pembinaan tentang Membentuk Perkawinan yang kokoh menuju keluarga  yang sakinah ma wadah wa rohmah ada kriteria yang harus dkimiliki calon pengantin atau yang sudah menikah .

“ Lima aspek yang harus dimiliki pasangan suami istri dalam mempertahankan keluarga yaitu legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologis,dan ketahanan sosial budaya,” katanya.

Selain itu dia menambahkan bahwa ketahanan rumah tangga akan sangat berpengaruh bagi Negara secara luas sebab keluarga adalah organisasi terkecil yang akan melahirkan generasi penerus, bila keluarga bermasalah tentu tidak dapat melahirkan generasi yang baik sebaliknya keluarga bahagia sakinah mawadah warahmah akan melahirkan anak-anak yang abik dan sehat sebagai generasi penerus bangsa.(Subhi / Zy )