Junjung Tinggi 4 Nilai Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Inhum) – Kakanwil Kemenag Prov. Jateng kukuhkan pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) masa bhakti 2021 – 2024, pengukuhan dihadiri Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaab Prov. Jateng Suyanta di dampingi Kabid PAIS  Imam Buchori,  dan para Kasi Bidang PAIS, pengukuhan dilaksanakan di Aula lantai 3 Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng, Senin, (15/11/2021)

Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad Kukuhkan Pengurus MGMP masa bhakti 2021 – 2024 di Aula lantai III Kanwil Kemenag Prov. Jateng 15/11/2021

Dalam arahannya Musta’in menyampaikan tanpa mengurangi rasa hormat kita pada mata pelajaran lain, Guru Agama merupakan posisi yang sangat strategis dalam system bidang kita, orang berbudi pekerti luhur, karena sekarang ini pembelajaran yang dilakukan dengan cara kekinian, oleh karenanya karena kita bangga dengan apa yang dikaruniakan tuhan kepada kita, sebagai manusia warganegara Indonesia pegawai negeri atau non pegawai negeri, yang guru dan guru agama, tanpa kita bersyukur tanpa kita segera berdamai dengan posisi itu maka kita tidak akan dapat berprestasi.

“Semua itu kalau kita kerjakan dengan serius dan diawali dengan percaya diri dan dengan kapasitas yang baik maka disitu ada kesempatan didalamnya dalam pecahkan permasalahan dengan baik, dan membuka cakrawala untuk mendapatkan kesuksesan didalamnya,” ujar Musta’in

Indonesia raya yang hebat itu harus di bangun diaatas pondasi yang benar, pondasi yang benar adalah Pancasila, maka semua yang kita lakukan kalau tidak dibarengi dengan nilai-nilai pancasila pasti akan gampang runtuh, karena mengingkari filosofi kehidupan kita, mengingkari identitas jati diri kita, dari nilai Pancasila.  

“Empat nilai moderasi beragama yaitu 1.Komitmen  Kebangsaan, 2. Toleransi, 3. Anti Kekerasan, 4. akomodatif terhadap kearifan local. dengan sepakat hidup bersama  dengan perbedaan, memakai landasan Pancasila, Undang–Undang Dasar 1945, NKRI dan Bineta Tunggal Ika. Kalau masih risau dengan konsep itu artinya konsep Moderasi beragamanya belum beres.” Ujarnya (bd/bd)