KKG MI Klego selenggarakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali – Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKG MI) Kecamatan Klego Kabupaten Boyolali memyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kelompok Kerja Guru (PKKG) Program pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru MI Kecamatan Klego Tahun 2021. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (07/11) dilaksanakan di aula IPHI kecamatan klego diikuti oleh KKG MI se kecamatan klego. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Kasi Pedidikan Madrasah, dan Pengawas Madrasah serta Pranata Humas.

Dalam laporannya, ketua panitia Muh Taufiq menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan kelompok kerja guru program pengembangan keprofesian berkelanjutan guru MI kecamatan klego tahun 2021 bertujuan untuk membekali guru di kecamatan klego agar memiliki Memiliki kampuan sains, literasi dan numerasi serta menerapkan sain literasi dan numerasi pada proses pembelajaran di madrasah masing masing .

“Setelah mempunyai kemampuan sains, literasi dan numerasi, diharapkan nantinya tersedia bahan ajar berbasis sains literasi dan numerasi pada madrasah, dengan demikian kualitas madrasah ibtidaiyah dapat meningkat dan prestasi peserta didik semakin gemilang,” kata Taufiq

Dalam sambutannya, kasi penma menyampaikan bahwa forum KKG merupakan wadah pengembangan kompetensi guru pada madrasah. Pengembangan kompetensi guru dapat terukur dengan beberapa instrumen, salah satunya perbandingan sebelum mendapatkan pengembangan KKG dan setelah mendapatkan pendidikan berkelanjutan.

“Nanti dilihat, setelah mengikuti kegiatan ini apakah ada manfaatnya bagi bapak ibu semua, terutama bagi peserta didik, apakah kemampuan pemahaman peserta didik dapat meningkat dengan baik setelah bapak ibu guru menguikuti kegiatan ini,”ungkapnya.

Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali menyampaikan materi tentang penguatan karakter peseta didik melalui pendidikan moderasi beragama. Tugas membumikan moderasi beragama adalah tugas seluruh insan kementerian agama. Tidak terkecuali guru mempunyai tugas untuk membumikan moderasi beragama pada peserta didik.  Moderasi beragama merupakan salah satu materi yang harus disampaikan kepada peserta didik melalui pendidikan karakter. Cara penyampaiannya tidak disampaikan secara penuh melalui materi pembelajaran, tetapi disisipkan pada pelajaran yang ada pada madrasah ibtidaiyah. (Zoelva/Jaim/rf)