081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Lazis Lebah Peduli Topang Kesejahteraan Umat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqoh (Lazis) turut mewarnai peningkatan kesejahteraan umat. Di antaranya Lazis Lebah Peduli yang berkantor di Jl. Candi Penataran Utara IV no. 57, Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Lazis Lebah Peduli ini telah dilaunching pada 2 November 2021. “Lazis Lebah Peduli ini menambah gairah masyarakat untuk menggerakkan kesadarannya berzakat demi membantu sesama yang membutuhkan,” kata Gara Zawa Kemenag Kota Semarang, Cholidah Hanum ketika diwawancara Senin (15/11/2021).

Pada peresmiannya, Hanum mewakili Kakankemenag Kota Semarang memberikan sambutan. Hadir juga pada peresmian tersebut pembina Lazis Lebah Peduli, KH Yusuf Chudhori, serta perwakilan Lazis Baiturrahman dan Lazis NU.

Hanum mengapresiasi peluncuran Lazis Lebah Peduli ini yang akan dapat menopang peningkatan perekonomian umat.  Dijelaskan Hanum, Lazis adalah lembaga zakat yang keberadaannya diatur dalam UU nomor 23 tahun 2011 tentang Zakat. “Lazis adalah lembaga yang berfungsi untuk menghimpun, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat,” jelas Hanum.

Hanum berharap, Lazis Lebah Peduli ini bisa mendistribusikan zakat secara merata, baik untuk bantuan fakir miskin hingga zakat produktif untuk mengurangi kemiskinan. “Dalam hal ini, kami selaku pemerintah bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan Lazis. Untuk itu, Lazis agar selalu bersinergi dengan pemerintah dan pihak lainnya,” ujarnya.

Zakat ini merupakan manifestasi ibadah secara vertikal dan horisontal. Sebagaimana yang disampaikan Gus Yusuf waktu peluncuran. “Rezeki yang penting adalah cukup tidak musti berlebihan. Ada yang digunakan untuk berzakat,” tuturnya.

Menurutnya pula, zakat adalah sebagai bentuk ketaatan ibadah yang menjalin hubungan kepada Allah (hablum minallah) dan kepada manusia (hablum minan nas).

Lazis Lebah Peduli ini telah diluncurkan berupa aplikasi yang bisa diunduh di playstore. Di aplikasi ini, muzakki bisa melakukan transfer dana zakat dan memilih sendiri mustahiq yang nama-namanya sudah tercantum pada aplikasi tersebut.

Ketua Yayasan Lazis Lebah Peduli, Asrofi meminta dukungan kepada segenap masyarakat agar Lazis ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. — iq/bd